Hewan Ternak di Sumbar Positif PMK
Gejala Klinis yang Ditemukan pada 4 Hewan Ternak yang Positif PMK di Kabupaten Sijunjung
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Sumbar, Erinaldi mengatakan, kerbau yang positif PMK di Kabupaten Sijunjung Sumbar saat di
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Sumbar, Erinaldi mengatakan, kerbau yang positif PMK di Kabupaten Sijunjung Sumbar saat ditemui petugas sulit berdiri.
Ia mengatakan, kerbau milik Pak Bul, Alamat Jorong Padang Basiku Nagari Lubuk Tarok, Sijunjung itu sulit berdiri, demam.
Keempat kakinya teracak lunak atau erosi atau lepuh serta myasis.
Baca juga: Kronologi 4 Hewan Ternak di Kabupaten Sijunjung Positif PMK, Dibeli di Pasar Ternak Palangki
Baca juga: BREAKING NEWS: Empat Hewan Ternak di Kabupaten Sijunjung Sumbar Positif PMK
"Tanda klinis yang ditemui oleh petugas adalah kerbau sulit berdiri, demam, teracak lunak, erosi atau lepuh serta myasis ke 4 kakinya," ungkapnya, Jumat (13/5/2022).
Lanjutnya, tindakan yang telah dilakukan oleh petugas berupa pengobatan simptomatis dan isolasi.
Sementara tiga sapi yang ditemukan positif PMK memiliki kuku yang erosi atau lepu.
Baca juga: Memasuki Lebaran, Harga Daging Sapi di Bukittinggi Naik, Kini Rp 150.000 Per Kilogram
Baca juga: Resep Rendang Daging Sapi Lebaran Lengkap dengan Alat dan Bahan, serta Tips agar Daging Empuk & Enak
Dikatakannya, pada hari rabu tanggal 11 Mei 2022, petugas paramedis memeriksa sapi tersebut.
"Pemeriksaan dengan tanda klinis kuku erosi/lepuh atau sudah mulai sembuh," ungkapnya.
Baca juga: Akibat Banjir di Nagari Kamang Sijunjung, Dua Sapi Hanyut, dan Ratusan Hektare Kebun Jagung Rusak
Baca juga: Kelas 3 SD Tema 7: Kata yang Digarisbawahi pada Teks “Pengolahan Susu Sapi” Beserta Artinya
Ia mengatakan, pengobatan pada ketiga sapi tersebut dengan simtomatis.
Diketahui, terdapat 4 hewan ternak, yakni satu kerbau dan tiga sapi yang positif PMK. (*)