Tarif Parkir Naik Jadi Rp5 Ribu di Bukittinggi saat Lebaran, Pengunjung: Mau Tak Mau Ya Harus Bayar

Sejumlah oknum di Kota Bukittinggi menagih tarif parkir yang tinggi kepada para pengunjung, Sabtu (7/5/2022).

Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: afrizal
TribunPadang.com/FuadiZikri
Jumlah pengunjung Lubang Jepang di Bukittinggi meningkat saat libur lebaran, Sabtu (7/5/2022) 

"Saya tahunya kan Rp2.000, tapi karena lebaran mungkin, mau tak mau ya harus bayar," ungkapnya warga Kota Bukittinggi itu kepada TribunPadang.com.

Pengunjung lainnya, Rahmat Pratama (28), asal Kota Payakumbuh tak mempermasalahkan besaran biaya parkir yang ditagih kepadanya.

"Sebenarnya saya ga tahu juga berapa parkir di sini, berapa yang ditetapkan. Tapi karena di mana-mana saya diminta Rp5.000, ya saya kasih saja," tuturnya. 

Perlu diketahui, Pemerintah Kota Bukittinggi telah menetapkan harga parkir di Kota Bukittinggi Rp2.000 untuk kendaraan motor dan Rp5.000 untuk mobil pribadi.

Di sejumlah tempat parkir, baik gedung parkir maupun kawasan parkir telah diberi plang pengumuman biaya parkir. 

Pemko Bukittinggi juga telah menyediakan hotline pengaduan di nomor 081275247030 bagi pengunjung yang ditagih dengan tarif diluar yang telah ditetapkan. (*)
 

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved