Tarif Parkir Naik Jadi Rp5 Ribu di Bukittinggi saat Lebaran, Pengunjung: Mau Tak Mau Ya Harus Bayar
Sejumlah oknum di Kota Bukittinggi menagih tarif parkir yang tinggi kepada para pengunjung, Sabtu (7/5/2022).
Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: afrizal
Laporan Reporter TribunPadang.com, Muhammad Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI- Sejumlah oknum di Kota Bukittinggi menagih tarif parkir yang tinggi kepada para pengunjung, Sabtu (7/5/2022).
Bahkan tarif parkir yang dipatok oleh oknum tersebut bisa dua kali lipat dari harga yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Bukittinggi.
Seperti tarif parkir motor yang ditagih Rp5.000 dan mobil pribadi Rp10.000 untuk sekali parkir dan bahkan lebih.
Baca juga: Padang Luar dan Kayu Tanam Macet, Kendaraan dari Padang Arah Bukittinggi Berjalan Tersendat
Baca juga: PANTAU VIDEO Macet di Padang Luar Sore Ini, Kendaraan Arah Bukittinggi Merayap
Aksi oknum ini tak hanya dilakukan di tempat parkir dadakan saja, namun juga di tempat parkir resmi.
Seperti di depan objek wisata Panorama Ngarai Sianok dan Lobang Jepang, dan kawasan Jam Gadang.
Salah seorang oknum tukang parkir itu menyebut, kenaikan harga parkir ini karena kerja ekstra yang harus dilakukan untuk mengamankan kendaraan yang parkir.
"Ini kan ramai, jadi kerjanya ekstra, belum lagi mengamankan motornya, belum helmnya, belum barang bawaannya," ujarnya yang enggan menyebutkan namanya.
Saat TribunPadang.com menyebutkan aturan biaya parkir di Kota Bukittinggi, ia enggan menjawabnya.
"Hanya lebaran ini saja," ucap oknum yang mangkal di depan objek wisata Panorama Ngarai Sianok itu.
Tak hanya itu, tukang parkir tersebut juga tak dilengkapi dengan atribut juru parkir, seperti rompi dan tanda pengenal.
Baca juga: VIDEO Macet di Kayu Tanam, Kendaraan dari Padang ke Arah Bukittinggi Mengular
Mereka juga memaksa untuk meminta uang parkir diawal kepada pengunjung yang hendak parkir.
"Ramai, nanti tidak kelihatan sama kami siapa yang keluar," ujar oknum tukang parkir lainnya.
Salah seorang pengunjung, Dito Putra (25) tahun mengaku kaget dengan besaran tarif parkir yang ditagih kepadanya.
Ia yang parkir sehabis berkunjung ke Lobang Jepang itu terpaksa harus membayar karena memang dipatok sebesar itu oleh tukang parkirnya.
"Saya tahunya kan Rp2.000, tapi karena lebaran mungkin, mau tak mau ya harus bayar," ungkapnya warga Kota Bukittinggi itu kepada TribunPadang.com.
Pengunjung lainnya, Rahmat Pratama (28), asal Kota Payakumbuh tak mempermasalahkan besaran biaya parkir yang ditagih kepadanya.
"Sebenarnya saya ga tahu juga berapa parkir di sini, berapa yang ditetapkan. Tapi karena di mana-mana saya diminta Rp5.000, ya saya kasih saja," tuturnya.
Perlu diketahui, Pemerintah Kota Bukittinggi telah menetapkan harga parkir di Kota Bukittinggi Rp2.000 untuk kendaraan motor dan Rp5.000 untuk mobil pribadi.
Di sejumlah tempat parkir, baik gedung parkir maupun kawasan parkir telah diberi plang pengumuman biaya parkir.
Pemko Bukittinggi juga telah menyediakan hotline pengaduan di nomor 081275247030 bagi pengunjung yang ditagih dengan tarif diluar yang telah ditetapkan. (*)