Cabut Baiat Mantan Anggota NII

Puluhan Warga Sijunjung Terafiliasi NII, Bupati Benny Dwifa: Hal Ini Adalah, Tanggung Jawab Bersama

Sebanyak 21 orang warga Nagari Sungai Lansek, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), yang terdaftar sebagai mantan

Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA
Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir beserta unsur Forkopimda laiinnya menghadiri kegiatan cbaut baiat dan sumpah setia kepada NKRI mantan anggota NII di Nagari Sungai Lansek, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumbar, Sabtu (30/4/2022). 

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Sebanyak 21 orang warga Nagari Sungai Lansek, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), yang terdaftar sebagai mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII), melakukan cabut baiat dan sumpah setia kepada NKRI, di Kantor Wali Nagari Sungai Lansek, Sabtu (30/4/2022).

Diketahui, mantan anggota NII yang ada di Kabupaten Sijunjung, sebanyak 48 orang, dimana 27 lainnya sudah melakukan kegiatan serupa di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Tanah Datar.

Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir menyebut, dengan adanya warga Sijunjung yang terafiliasi NII, hal tersebut menjadi tanggung jawab bersama.

"Bukan hanya TNI, Polri dan pemerintah saja, tapi ini menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat Kabupaten Sijunjung," ungkapnya kepada awak media, di Sungai Lansek.

Ia menambahkan, Minangkabau mempunyai adat istiadat, dimana setiap daerah memiliki ninik mamak, dimana akan diperankan sebagai pengawas bagi masyarakat di tanah ulayatnya masing-masing.

"Kami memperoleh informasi, yang menjadi penyebar aliran tersebut merupakan orang luar, untuk kami menekankan kepada masing-masing walinagari untuk mengawasi setiap aktivitas yang dilakukan masyarakat," ujar Benny Dwifa Yuswir.

Dikatakannya, penyebaran ideologi yang bertentangan dengan NKRI tersebut, dilakukan di tempat-tempat ibadah, rumah masing-masing, ataupun tempat yang kering idak bisa dipantau selama 24 jam.

"Untuk itu, kami membutuhkan laporan dari masyarakat, dimana jika ada kegiatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutur Bupati Sijunjung itu.

Dalam sambutannya, Benny menyampaikan bahwa pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Sijunjung mendukung kegiatan keagamaan dengan menerapkan program satu hafiz satu rumah, tetapi tidak bertentangan d ngan ideologi negara.

Baca juga: 48 Mantan Anggota NII di Kabupaten Sijunjung, Kapolres: 20 di Tanjung Gadang dan 28 di Sungai Lansek

Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir beserta unsur Forkopimda laiinnya menghadiri kegiatan cbaut baiat dan sumpah setia kepada NKRI mantan anggota NII di Nagari Sungai Lansek, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumbar, Sabtu (30/4/2022).
Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir beserta unsur Forkopimda laiinnya menghadiri kegiatan cbaut baiat dan sumpah setia kepada NKRI mantan anggota NII di Nagari Sungai Lansek, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumbar, Sabtu (30/4/2022). (ISTIMEWA)

Menyusul Mantan Anggota NII di Sijunjung

Dilansir TribunPadang.com, sebanyak 48 mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), telah melakukan cabut baiat dan sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Untuk di wilayah Sijunjung ada 48 orang, di antaranya 20 orang di Nagari Tanjung Gadang dan 28 orang di Nagari Sungai Lansek," ungkap Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi, saat hadir dalam prosesi cabut baiat dan sumpah setia di Kantor Walinagari Sungai Lansek, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sabtu (30/4/2022).

Dikatakannya, pada kegiatan cabut baiat di Kantor Walinagari Sungai Lansek, dihadiri 21 orang mantan anggota NII, sementara 27 lainnya melakukannya di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Tanah Datar.

"Hal yang melakukan cabut baiat sekarang sebanyak 21 orang dari Nagari Sungai Lansek, tujuh lainnya sudah melakukan di Kabupaten Dharmasraya pada Rabu (27/4/2022), sementara 20 orang dari Nagari Tanjung Gadang melakukannya di Kabupaten Tanah Datar pada Jumat (29/4/2022)," ujarnya.

Baca juga: Populer Ratusan Pengikut NII Cabut Baiat di Tanah Datar, Alternatif Parkir Lebaran di Bukittinggi

Baca juga: Follow up Cabut Baiat Mantan Anggota NII di Tanah Datar, Bupati Eka Putra: Terima kembali Warga Kita

"Dengan ini sudah tuntas semua, tinggal kita menjaga agar tidak ada lagi, afiliasi dan paham diluar NKRI dan bertentangan dengan Pancasila," tutur Kapolres Sijunjung itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved