Cabut Baiat Mantan Anggota NII
Puluhan Warga Sijunjung Terafiliasi NII, Bupati Benny Dwifa: Hal Ini Adalah, Tanggung Jawab Bersama
Sebanyak 21 orang warga Nagari Sungai Lansek, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), yang terdaftar sebagai mantan
Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Emil Mahmud
Ia menambahkan, kegiatan tersebut menjadi jawaban bahwa Provinsi Sumbar sangat tidak mendukung adanya NII.
"Hal ini merupakan tanggungjawab bersama, untuk memperkuat soliditas yang ada, sampai kepada jajaran terbawah,"
Kata Ikhwan, ninik mamak dan Walinagari Sungai Lansek, sudah berkomitmen untuk menolak segala bentuk radikalisme.
"InsyaAllah ini adalah yang terakhir, Sumbar adalah NKRI, dan menolak keras NII," tutupnya.
Kata Kapolres Sijunjung itu, pelaku penyebar ajaran tersebut merupakan orang luar daerah yang tidak bertanggung jawab, yang saat ini tetap dimonitor keberadaannya dan untuk kedepannya akan dilakukan penegakan hukum terhadap mereka.
Kegiatan pencabutan baiat dan sumpah setia, dilakukan serupa dengan daerah lainnya, dimana seluruh mantan anggota NII tersebut mengucapkan empat sumpah setia dan dilanjutkan dengan penandatanganan surat cabut baiat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri, Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, Danramil Tanjung Gadang Letda Inf Akmal serta Forkompinda Kecamatan Kamang Baru.(TribunPadang.com/Muhammad Hafiz Ibnu Marsal)