Cabut Baiat Mantan Anggota NII
48 Mantan Anggota NII di Kabupaten Sijunjung, Kapolres: 20 di Tanjung Gadang dan 28 di Sungai Lansek
Sebanyak 48 mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), telah melakukan cabut baiat dan sumpah setia
Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG- Sebanyak 48 mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), telah melakukan cabut baiat dan sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Untuk di wilayah Sijunjung ada 48 orang, di antaranya 20 orang di Nagari Tanjung Gadang dan 28 orang di Nagari Sungai Lansek," ungkap Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi, saat hadir dalam prosesi cabut baiat dan sumpah setia di Kantor Walinagari Sungai Lansek, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sabtu (30/4/2022).
Dikatakannya, pada kegiatan cabut baiat di Kantor Walinagari Sungai Lansek, dihadiri 21 orang mantan anggota NII, sementara 27 lainnya melakukannya di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Tanah Datar.
"Hal yang melakukan cabut baiat sekarang sebanyak 21 orang dari Nagari Sungai Lansek, tujuh lainnya sudah melakukan di Kabupaten Dharmasraya pada Rabu (27/4/2022), sementara 20 orang dari Nagari Tanjung Gadang melakukannya di Kabupaten Tanah Datar pada Jumat (29/4/2022)," ujarnya.
Baca juga: Populer Ratusan Pengikut NII Cabut Baiat di Tanah Datar, Alternatif Parkir Lebaran di Bukittinggi
Baca juga: Follow up Cabut Baiat Mantan Anggota NII di Tanah Datar, Bupati Eka Putra: Terima kembali Warga Kita
"Dengan ini sudah tuntas semua, tinggal kita menjaga agar tidak ada lagi, afiliasi dan paham diluar NKRI dan bertentangan dengan Pancasila," tutur Kapolres Sijunjung itu.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut menjadi jawaban bahwa Provinsi Sumbar sangat tidak mendukung adanya NII.
"Hal ini merupakan tanggungjawab bersama, untuk memperkuat soliditas yang ada, sampai kepada jajaran terbawah,"
Kata Ikhwan, ninik mamak dan Walinagari Sungai Lansek, sudah berkomitmen untuk menolak segala bentuk radikalisme.
"InsyaAllah ini adalah yang terakhir, Sumbar adalah NKRI, dan menolak keras NII," tutupnya.
Kata Kapolres Sijunjung itu, pelaku penyebar ajaran tersebut merupakan orang luar daerah yang tidak bertanggung jawab, yang saat ini tetap dimonitor keberadaannya dan untuk kedepannya akan dilakukan penegakan hukum terhadap mereka.
Kegiatan pencabutan baiat dan sumpah setia, dilakukan serupa dengan daerah lainnya, dimana seluruh mantan anggota NII tersebut mengucapkan empat sumpah setia dan dilanjutkan dengan penandatanganan surat cabut baiat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri, Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, Danramil Tanjung Gadang Letda Inf Akmal serta Forkompinda Kecamatan Kamang Baru.(TribunPadang.com/Muhammad Hafiz Ibnu Marsal)