Cabut Baiat Mantan Anggota NII
391 Mantan Anggota NII di Dharmasraya Ucap Sumpah Setia NKRI, Tak Semua Dihadirkan, Simak Alasannya
Dari total 391 mantan anggota NII yang ikut pencabutan baiat massal dan sumpah setia kepada NKRI, sekitar 300 orang berasal dari Pulau Punjung
Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: afrizal
TRIBUNPADANG.COM, DHARMASRAYA- Sebanyak 391 mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten Dharmasraya melakukan pencabutan baiat massal dan sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Rabu (27/4/2022) sore.
Kegiatan dilangsungkan di Auditorium Kantor Bupati Kabupaten Dharmasraya.
Namun, tak semua dari 391 mantan anggota NII dihadirkan.
Baca juga: UPDATE 391 Mantan Anggota NII di Dharmasraya Cabut Baiat, dan Ucap Empat Sumpah Setia Kepada NKRI
Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah, menyebut dari 391 yang bersedia untuk ikut dalam kegiatan tersebut, tidak dihadirkan semua, karena ada yang masih anak-anak serta ada yang juga yang berkebutuhan khusus.
Dari total 391 mantan anggota NII yang ikut pencabutan baiat massal dan sumpah setia kepada NKRI, sekitar 300 orang berasal dari Kecamatan Pulau Punjung.
Ditambahakan Kapolres, tercatat mantan anggota NII yang ada di Kabupaten Dharmasraya, sebanyak 740 orang.
Namun belum semua bersedia ikut cabut baiat.
"Mantan anggota NII yang belum bersedia untuk pencabutan baiat dan sumpah kali ini, karena sedang tidak berada di tempat, pergi keluar daerah dan tidak ditemukan alamatnya," ungkap kapolres kepada awak media, Rabu sore.
Baca juga: BREAKING NEWS: Sore ini Mantan Anggota NII di Dharmasraya Disumpah Kembali Setia kepada NKRI

Baca juga: 24 Perwira Tinggi TNI AD Naik Pangkat, Termasuk Irjenad Letjen TNI Rudianto
Terpantau TribunPadang.com, kegiatan pencabutan baiat tersebut, ditandai dengan pembacaan sumpah yang diikuti seluruh mantan anggota NII yang hari dalam kegiatan tersebut.
Diketahui, isi sumpah setia kepada NKRI tersebut, yang pertama mengakui bahwa Pancasila dan UUD 1945, tidak bertentangan dengan syariat Islam.
Kedua, meninggalkan dan menjauhi segala bentuk paham dan tindakan, yang bisa memecahbelah NKRI.
Lebih lanjut yang ketiga, setiap dan patuh kepada Pancasila dan UUD 1944, keempat, setia dan patuh kepada NKRI.
Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan surat pencabutan baiat yang diwakilkan oleh empat wali nagari.
Di antaranya, Walinagari IV Koto Pulau Punjung, David Iskan, Walinagari Sungai Dareh, Herianto, Walinagari Sungai Kambuik serta Wali Nagari Panyubarangan Suwanto.