Cabut Baiat Mantan Anggota NII
UPDATE 391 Mantan Anggota NII di Dharmasraya Cabut Baiat, dan Ucap Empat Sumpah Setia Kepada NKRI
Mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), melakukan pencabutan baiat massal dan sumpah seti
Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, DHARMASRAYA - Mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), melakukan pencabutan baiat massal dan sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Rabu (27/4/2022).
Kegiatan yang dilangsungkan di Auditorium Kantor Bupati Kabupaten Dharmasraya tersebut, diikuti oleh 391 mantan anggota NII di Kabupaten Dharmasraya.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah menyebut tercatat mantan anggota NII yang ada di Kabupaten Dharmasraya, sebanyak 740 orang.
"Mantan anggota NII yang belum bersedia untuk pencabutan baiat dan sumpah kali ini, karena sedang tidak berada di tempat, pergi keluar daerah dan tidak ditemukan alamatnya," ungkap kapolres kepada awak media, Rabu sore.
Ia menambahkan, dari 391 yang bersedia untuk ikut dalam kegiatan tersebut, tidak dihadirkan semua, karena ada yang masih anak-anak serta ada yang juga yang berkebutuhan khusus.
Baca juga: BREAKING NEWS: Sore ini Mantan Anggota NII di Dharmasraya Disumpah Kembali Setia kepada NKRIĀ
Baca juga: 24 Perwira Tinggi TNI AD Naik Pangkat, Termasuk Irjenad Letjen TNI Rudianto
Dikatakannya, dari 391 mantan anggota NII yang hadir pada kegiatan tersebut, sekitar 300 orang berasal dari Kecamatan Pulau Punjung.
Terpantau TribunPadang.com, kegiatan pencabutan baiat tersebut, ditandai dengan pembacaan sumpah yang diikuti seluruh mantan anggota NII yang hari dalam kegiatan tersebut.
Diketahui, isi sumpah setia kepada NKRI tersebut, yang pertama mengakui bahwa Pancasila dan UUD 1945, tidak bertentangan dengan syariat Islam.
Kedua, meninggalkan dan menjauhi segala bentuk paham dan tindakan, yang bisa memecahbelah NKRI.
Lebih lanjut yang ketiga, setiap dan patuh kepada Pancasila dan UUD 1944, keempat, setia dan patuh kepada NKRI.
Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan surat pencabutan baiat yang diwakilkan oleh empat wali nagari.
Di antaranya, Walinagari IV Koto Pulau Punjung, David Iskan, Walinagari Sungai Dareh, Herianto, Walinagari Sungai Kambuik serta Wali Nagari Panyubarangan Suwanto.
Cabut Baian Mantan Anggota NII
Mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII), akan disumpah kembali setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) Rabu (27/4/2022).
Kepala Kantor (Kakan) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Dharmasraya, Asri membenarkan kegiatan cabut baiat mantan anggota NII tersebut.
