Sumatera Barat
Wagub Sumbar Audy Joinaldy Tegaskan Jangan Ada Pungli di Samsat
Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Audy Joinaldy kembali melakukan kunjungan ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
TRIBUNPADANG.COM - Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Audy Joinaldy kembali melakukan kunjungan ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) secara mendadak, guna menyaksikan proses pelayanan kepada warga sebagai wajib pajak.
Dalam kunjungannya di UPTD Samsat Padang Panjang, Wagub Sumbar memberikan apresiasi dalam sistem pelayanan kepada wajib pajak, Jumat (22/4/2022).
"Alhamdulillah pelayanannya Samsat Padang Panjang sudah cukup baik," ucap Audy Joinaldy.
Kepada petugas, Audy minta agar tetap menjalankan tugas pelayanan kepada warga dengan sebaik-baiknya.
"Berikan pelayanan kepada warga dengan baik. Jangan coba-coba lakukan pungli."
"Kalau tidak mau kena hukum, ya jangan pungli."
"Kasihan masyarakatnya sudah bayar pajak, dimintai juga uang jasa. Kita akan tindak tegas apabila terdapat pungli di Samsat," katanya.
Baca juga: Sebut Penghasil PAD Terbesar Sumbar, Wagub Audy Apresiasi UPTD Samsat Payakumbuh, Ingatkan Wajib 3S
Baca juga: Wagub Audy Joinaldy Serahkan Bantuan Rp 50 Juta untuk Bangun Mesjid Jihad Lubuk Tarok Sijunjung
Pada kesempatan tersebut, Audy meminta kepada segenap pegawai Samsat Padang Panjang agar selalu meningkatkan pelayanan dan tetap fokus melayani masyarakat secara baik.
"Saya minta pelayanan cepat dan mudah, sehingga masyarakat puas dan kitapun merasa senang," tegasnya.
Menurutnya, pelayanan Samsat sangat penting untuk peningkatan pendapatan daerah.
Semakin banyak pendapatan semakin banyak pula yang masuk ke kas daerah untuk pembiayaan pembangunan.
"Makanya Samsat merupakan tulang punggung pembangunan Sumbar," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Sumbar Maswar Dedi juga menegaskan bila ada jajarannya yang melakukan pelanggaran, pungutan liar (pungli), atau hal-hal diluar ketentuan, tidak butuh waktu 24 jam untuk di berikan sanksi.
“Bila ada yang melakukan hal hal yang diluar ketentuan. Kita berikan sanksi tegas," sebut Dedi.
Baca juga: Setelah Idul Fitri, Samsat Weekend akan Hadir pada Hari Sabtu dan Minggu di Jalan Khatib Sulaiman
Baca juga: Layani Wajib Pajak, Samsat Kuliner Kembali Hadir di Pasar Kuliner Padang Panjang
Saat ini masyarakat sudah cerdas dan sadar akan kewajibannya tugas membayar pajak kendaraannya, sehingga pendapatan daerah semakin optimal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Samsat-Padang-Panjang.jpg)