Kota Padang Panjang

Layani Wajib Pajak, Samsat Kuliner Kembali Hadir di Pasar Kuliner Padang Panjang

Layanan Samsat Kuliner kini kembali hadir di Pasar Kuliner Padang Panjang selama Ramadan.

Tayang:
Editor: Rizka Desri Yusfita
Kominfo Padang Panjang
Samsat kuliner hadir di Padang Panjang 

TRIBUNPADANG.COM - Layanan Samsat Kuliner kini kembali hadir di Pasar Kuliner Padang Panjang selama Ramadan.

Berlokasi di depan Polsek Padang Panjang yang berada di ujung Pasar Kuliner, UPTD Pengelolaan Pendapatan bersama Samsat Padang Panjang melayani para wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak dan pengesahan STNK.

Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Kota Padang Panjang melalui Kasubag Tata Usaha, Nadra Mirdas, menjelaskan, Samsat Kuliner ini menjawab tantangan untuk selalu berinovasi dalam pencapaian target pendapatan asli daerah (PAD).

Layanan ini hadir selama Ramadan setiap Sabtu dan Minggu.

Pelayanan mulai pukul 16.00 hingga 18.00 WIB yang berlokasi di Pasar Kuliner Padang Panjang.

“Selama periode ini, proses pembayaran pajak akan terbebas dari denda serta bea balik nama (BBN) gratis sampai 15 Juni 2022,” sebutnya.

Baca juga: Syarat dan Ketentuan Pengambilan Bansos Sembako & Minyak Goreng di Padang Panjang, Bawa KTP dan KK

Baca juga: Biaya Haji 2022 Naik, tapi Tidak Dibebankan kepada CJH, Kemenag Padang Panjang Bersyukur

Ditambahkan Nadra, momen ini dapat dimanfaatkan para wajib pajak karena bisa memanfaatkan penghapusan denda yang sedang berlangsung.

“Kepada wajib pajak yang berjalan sore sambil beli pabukoan, yang lebih dikenal dengan ngabuburit, bisa juga memanfaatkan momen gratis denda ini untuk membayarkan pajak kendaraan bermotornya,” tambahnya.

Nadra menyebutkan, dalam kurun waktu tiga minggu pelaksanaan Samsat Kuliner ini yang dimulai pada awal bulan puasa kemarin, sangat terlihat respon dan partisipasi dari masyarakat meningkat untuk membayarkan pajak kendaraan bermotornya.

Mumpung masih ada waktu, Nadra mengimbau wajib pajak untuk dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik mungkin.

“Pajak yang dibayarkan, berarti ikut berpartisipasi dalam pembangunan Kota Padang Panjang yang lebih maju. Kapan lagi bisa kulineran sambil bayar pajak," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved