Kabupaten Sijunjung

Berkumpul di Rumah Kosong Saat Bulan Puasa, Enam Remaja Diamankan Satpol PP Kabupaten Sijunjung

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sijunjung, mengamankan enam orang remaja yang berkumpul dalam sebuah rumah di Komplek Pondok Labu Per

Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Mona Triana
istimewa
Meresahkan masyarakat, Satpol PP Sijunjung, mengamankan enam remaja yang berkumpul di rumah kosong saat bulan puasa, Minggu (17/4/2022) 

Laporan Reporter TribunPadang.com, Muhammad Hafiz Ibnu Marsal

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sijunjung, mengamankan enam orang remaja yang berkumpul dalam sebuah rumah di Komplek Pondok Labu Permai, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (17/4/2022).

Kepala Seksi (Kasi) Ketertiban umum Satpol PP Damkar Sijunjung, Syahminur menyebut, enam remaja tersebut terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan.

Baca juga: POPULER PADANG: Sepasang Remaja Diamankan Satpol PP di Pantai Pasir Jambak, Budidaya Madu Kelulut

Baca juga: Diduga Berbuat Mesum, Sepasang Remaja Diamankan Satpol PP Padang di Pantai Pasir Jambak

"Mendapat laporan dari masyarakat yang sudah resah akibat perbuatan dari remaja tersebut, kami bersama bhabinkamtibmas Nagari Muaro, mendatangi lokasi yang dimaksud, sekitar pukul 13.30 WIB," ungkapnya.

Ia menjelaskan, masyarakat menjadi resah, lantaran rumah yang mereka jadikan tempat berkumpul tersebut berstatus rumah kosong.

"Setelah kami amankan, enam remaja ini ‎ dibawa ke Mako Satpol PP Damkar Sijunjung untuk didata dan dimintai keterangan, serta menandatangani surat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatan itu kembali," ujar Syahminur.

Baca juga: Minuman Beralkohol Berbagai Merek Disita Satpol PP Padang dari Tempat Biliar di Belakang Pondok

Baca juga: Jualan saat Siang Hari di Bulan Ramadhan, Satpol PP Sita 6 Unit Tabung Gas Warung Makan di Padang

Ia menambahkan, setelah menandatangani surat perjanjian, para remaja yang diamankan tersebut dikembalikan kepada pihak orang tua.

Sementara, Plt Kasat Pol PP Damkar Sijunjung, Suhril mengingatkan kepada masyarakat untuk mengawasi perilaku dari para remaja di lingkungan mereka, serta jika dinilai sudah meresahkan segera melaporkannya ke pihak Satpol PP.

"Mari kita bersama-sama menjaga Kabupaten Sijunjung ini, agar terbebas dari perbuatan yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat dan ketertiban umum” himbaunya. (*)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved