Biaya Haji 2022 Naik

Sudah 12 Calon Jemaah Haji Bukittinggi Tahun Ini Mengundurkan Diri, Ada Sejumlah Alasan

"Nanti datang melapor ke Kantor Kemenag, nanti akan didaftarkan untuk berangkat tahun berikutnya," terangnya.

Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: afrizal
Tribunnews/Muhammad Husain Sanusi/MCH2019
Masjidil Haram pada Selasa (16/7/2019) mulai dipadati jemaah haji dari berbagai negara. Pelaksanaan puncak haji 9 Dzulhijjah Wukuf di Arafah tahun ini jatuh pada 10 Agustus 2019. 

"Mereka sudah vaksin dosis 1 dan 2, bahkan ada yang sudah booster," ungkapnya dihubungi TribunPadang.com, Kamis (14/4/2022).

Andriani mengungkapkan, terdapat beberapa alasan bagi calon jemaah yang hingga kini belum mendapatkan suntikan vaksin.

Paling banyak di antara mereka karena memiliki penyakit bawaan sehingga belum diizinkan oleh dokter untuk menguji vaksinasi.

"Nanti kalau sudah diizinkan, mereka akan mengikuti vaksinasi," imbuhnya.

Baca juga: Calon Jamaah Haji yang Berangkat Tahun 2022 adalah CJH yang Batal Berangkat 2020 Silam

Baca juga: Simak Rincian Penggunaan Biaya Haji yang Naik Jadi Rp 39,8 Juta Tahun 2022

Jika belum juga mendapatkan suntikan vaksin hingga waktu keberangkatan tiba, ia belum dapat menjelaskan bagaimana status calon jemaah haji itu nantinya.

Pihaknya masih menunggu arahan dari Kementerian Agama Pusat.

Sebelumya diberitakan, sebanyak 283 calon jemaah haji di Kota Bukittinggi yang tertunda berangkat pada 2022 lalu berhak berangkat tahun ini.

Mereka telah mengikuti bimbingan manasik haji dan juga pemeriksaan kesehatan. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved