Biaya Haji 2022 Naik

Sudah 12 Calon Jemaah Haji Bukittinggi Tahun Ini Mengundurkan Diri, Ada Sejumlah Alasan

"Nanti datang melapor ke Kantor Kemenag, nanti akan didaftarkan untuk berangkat tahun berikutnya," terangnya.

Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: afrizal
Tribunnews/Muhammad Husain Sanusi/MCH2019
Masjidil Haram pada Selasa (16/7/2019) mulai dipadati jemaah haji dari berbagai negara. Pelaksanaan puncak haji 9 Dzulhijjah Wukuf di Arafah tahun ini jatuh pada 10 Agustus 2019. 

Laporan Reporter TribunPadang.com, Muhammad Fuadi Zikri

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Sebanyak 12 calon jemaah haji tahun 2020 di Kota Bukittinggi yang berhak berangkat tahun ini mengundurkan diri.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bukittinggi, Tri Andriani Tjusair mengatakan, mereka mengajukan permohonan untuk penundaan keberangkatan.

"Kita sudah terima permohonan penundaan keberangkatan dari mereka," ujarnya hubungi TribunPadang.com, Kamis (14/4/2022).

Baca juga: 85 Persen Calon Jemaah Haji Bukittinggi Sudah Vaksinasi Covid-19, Bahkan Ada Booster

Baca juga: 283 Jemaah Haji Tahun 2020 di Bukittinggi Berhak, Berangkat Musim Haji Tahun 2022

Andriani menuturkan, kebanyakan alasan mereka mengundurkan diri untuk tahun ini karena ingin berangkat bersama kerabat yang juga akan berangkat.

Kemudian juga ada yang masih sibuk dengan perkuliahan sehingga tak bisa ikut berangkat.

Meski begitu, lanjut Andriani, mereka dapat berangkat pada tahun depan jika kembali mengajukan permohonan ke Kemenag.

"Nanti datang melapor ke Kantor Kemenag, nanti akan didaftarkan untuk berangkat tahun berikutnya," terangnya.

Meski ada yang tidak jadi berangkat, Andriani belum bisa memastikan apakah akan ada penggantinya atau tidak.

Sebabnya, dari 283 yang berhak berangkat tahun ini juga masih dalam proses seleksi oleh pihaknya. ()

85 Persen Sudah Vaksinasi

Sebanyak 85 persen dari 283 jemaah yang berhak berangkat haji di Kota Bukittinggi telah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19.

Diketahui, vaksinasi ini menjadi salah satu syarat utama bagi calon jemaah haji untuk berangkat ke tanah suci tahun ini.

Hal itu sudah ditetapkan oleh Kerajaan Arab Saudi bagi siapa saja yang akan memasuki wilayahnya dalam perjalanan haji.

Baca juga: 283 Jemaah Haji Tahun 2020 di Bukittinggi Berhak, Berangkat Musim Haji Tahun 2022

Baca juga: Keberangkatan Haji Tahun 2022, Kantor Kemenag Kota Pariaman Tunggu Regulasi Dirjen PHU 

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kota Bukittinggi, Tri Andriani Tjusair mengatakan, total 85 persen jemaah itu telah memenuhi syarat vaksin untuk mengikuti perjalanan haji.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved