Kabupaten Sijunjung
Tanggapi Aksi Mahasiswa di Kejari, Anggota DPRD Sijunjung: Kurang Publikasi Kegiatan ke Masyarakat
Menyusul aksi damai yang dilakukan sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sijunjung (AMS), pada Jumat (25/3/2022) lalu
Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Mona Triana
Laporan Reporter TribunPadang.com, Muhammad Hafiz Ibnu Marsal
TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Menyusul aksi damai yang dilakukan sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sijunjung (AMS), pada Jumat (25/3/2022) lalu, Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), Anggota DPRD menganggap hal tersebut merupakan kurangnya publikasi kegiatan ke masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Sijunjung, Sasmi Ultriadi, didampingi Ketua Komisi II, Aprisal Putra Bungsu, Sekretaris Dewan, Em Yasri dan beberapa anggota DPRD Sijunjung lainnya menilai hal tersebut merupakan dampak dari kurangnya publikasi kegiatan DPRD kepada masyarakat.
Baca juga: Menjadi Bagian Kawasan Geopark Ranah Minang Silokek, Nagari Kumanis Sijunjung Kini Punya Pokdarwis
Baca juga: Komisi Irigasi Sijunjung 2022-2024 Dikukuhkan, Bertugas Atasi Masalah dan Berdayakan para Petani
"Hal tersebut merupakan dampak dari kurangnya publikasi dan informasi tentang DPRD, sehingga masyarakat tidak mengetahui dan merasa tidak puas dengan kinerja kami," ungkapnya saat ditemui TribunPadang.com, Selasa (29/3/2022).
Ia menjelaskan, tidak ada pelanggaran yang dilakukan terkait kegiatan kunjungan kerja (kunker) dari anggota DPRD yang disinggung dalam aksi tersebut.
Baca juga: Pemkab Sijunjung Canangkan Pembangunan Zona Integritas di UPTD Metrologi Legal
Baca juga: Pemkab Sijunjung Bekerjasama dengan Penyuluh Agama, Sosialisasikan Pentingnya Tera dan Tera Ulang
"Perjalan kunker tersebut sudah sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada dan tidak ada perjalanan fiktif seperti yang diduga," ujar Sasmi Ultriadi.
Dikatakannya, kunker tersebut bertujuan untuk memperkaya pengetahuan dari anggota DPRD Sijunjung dalam membuat perda demi kemajuan Kabupaten Sijunjung.
"Kunker merupakan kegiatan untuk membandingkan perda Kabupaten Sijunjung dengan daerah lain, dengan demikian pengetahuan dari daerah lain tersebut, bisa dibawa ke Sijunjung untuk memajukan daerah," sebutnya.
Baca juga: Kenalkan Geopark Ranah Minang Silokek, Disparpora Sijunjung Bawa Siswa SMPN 4 Berkunjung
Baca juga: MTQ Ke V di Nagari Lubuk Tarok Dibuka Secara Resmi Wakil Bupati Sijunjung
Kata Sasmi Ultriadi, untuk kinerja dari DPRD Kabupaten Sijunjung pihaknya telah menjalankan seluruh tugasnya.
"Fungsi kami dalam pemerintahan terus kami laksanakan, seperti pembahasan anggaran dengan pemerintah daerah, kami lakukan dengan tepat waktu," tutur Ketua Komisi I DPRD Sijunjung itu.
Ia menambahkan, fungsi pengawasan dan Peraturan Daerah (Perda) yang dihasilkan untuk kemajuan Kabupaten Sijunjung terus dijalankan, dan bisa dicek berapa Perda yang dihasilkan pada setiap tahunnya.
Selain itu, ia menyebutkan pihaknya juga terus menyalurkan pokir setiap tahunnya kepada dapil masing-masing.
"Kami terus menampung aspirasi dari masyarakat melalui reses terus kami lakukan, karena memang minimnya publikasi membuat isu-isu yang diduga tersebut beredar dimasyarakat," terangnya.
Ia menyebut, minimnya publikasi dan informasi dari DPRD tersebut, menjadi catatan bagi pihaknya dan akan dibahas untuk lebih baik kedepannya.
Sementara, terkait anggaran rumah tangga dari Ketua DPRD Sijunjung, yang disinggung mahasiswa dalam aksi terebut, Sasmi menyebut tidak memiliki wewenang dalam memberikan keterangan dalam hal tersebut.
"Kami disini meluruskan secara kelembagaan DPRD Kabupaten Sijunjung, sementara terkait tudingan kepada Ketua DPRD, kami tidak memiliki wewenang memberikan keterangan," tutupnya. (*)