Kabupaten Sijunjung

Pemkab Sijunjung Canangkan Pembangunan Zona Integritas di UPTD Metrologi Legal

"Pencanangan pembangunan Zona Integritas adalah langkah awal mensukseskan reformasi birokrasi," ungkapnya.

Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: afrizal
istimewa
Wakil Bupati Sijunjung, Iraddatillah memebrikan arahan tentang pencanangan pembangunan Zona Integritas UPTD Metrologi Legal, Kabupaten Sijunjung, Sumbar, Selasa (29/3/2022). 

Laporan Reporter TribunPadang.com, Muhammad Hafiz Ibnu Marsal

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung, melakukan kegiatan pencanangan pembangunan Zona Integritas pada UPTD Metrologi Legal, di Balairung Lansek Manih, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (29/3/2022).

Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Sijunjung, Iraddatillah menyebut pencanangan tersebut merupakan bentuk pernyataan Pemkab bahwa UPTD Metrologi Legal siap memperoleh predikat Zona Integritas.

"Pencanangan pembangunan Zona Integritas adalah langkah awal mensukseskan reformasi birokrasi," ungkapnya.

Baca juga: Pemkab Sijunjung Bekerjasama dengan Penyuluh Agama, Sosialisasikan Pentingnya Tera dan Tera Ulang

Baca juga: Kenalkan Geopark Ranah Minang Silokek, Disparpora Sijunjung Bawa Siswa SMPN 4 Berkunjung

Ia menjelaskan, keberhasilan pembangunan Zona Integritas ditentukan kualitas integritas dari masing-masing individu.

Lanjut, predikat Zona Integritas dapat diberikan kepada instansi pemerintah yang mana pemimpin dana jajarannya berkomitmen mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

"Setelah pencanangan ini, UPTD Metrologi Legal harus menyiapkan rencana aksi yang konkrit untum membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM," ujar Iraddatillah.

Menurutnya, Reformasi Birokrasi tersebut dilakukan dengan penataan kepada sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima, dan memuaskan.

"Hal tersebut, sesuai visi misi yang kami miliki, yaitu mewujudkan pemerintahan yang bekerja dan melayani," tuturnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved