Kabupaten Sijunjung
Pemkab Sijunjung Canangkan Pembangunan Zona Integritas di UPTD Metrologi Legal
"Pencanangan pembangunan Zona Integritas adalah langkah awal mensukseskan reformasi birokrasi," ungkapnya.
Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: afrizal
Laporan Reporter TribunPadang.com, Muhammad Hafiz Ibnu Marsal
TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung, melakukan kegiatan pencanangan pembangunan Zona Integritas pada UPTD Metrologi Legal, di Balairung Lansek Manih, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (29/3/2022).
Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Sijunjung, Iraddatillah menyebut pencanangan tersebut merupakan bentuk pernyataan Pemkab bahwa UPTD Metrologi Legal siap memperoleh predikat Zona Integritas.
"Pencanangan pembangunan Zona Integritas adalah langkah awal mensukseskan reformasi birokrasi," ungkapnya.
Baca juga: Pemkab Sijunjung Bekerjasama dengan Penyuluh Agama, Sosialisasikan Pentingnya Tera dan Tera Ulang
Baca juga: Kenalkan Geopark Ranah Minang Silokek, Disparpora Sijunjung Bawa Siswa SMPN 4 Berkunjung
Ia menjelaskan, keberhasilan pembangunan Zona Integritas ditentukan kualitas integritas dari masing-masing individu.
Lanjut, predikat Zona Integritas dapat diberikan kepada instansi pemerintah yang mana pemimpin dana jajarannya berkomitmen mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
"Setelah pencanangan ini, UPTD Metrologi Legal harus menyiapkan rencana aksi yang konkrit untum membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM," ujar Iraddatillah.
Menurutnya, Reformasi Birokrasi tersebut dilakukan dengan penataan kepada sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima, dan memuaskan.
"Hal tersebut, sesuai visi misi yang kami miliki, yaitu mewujudkan pemerintahan yang bekerja dan melayani," tuturnya.(*)