Kabupaten Sijunjung

Lelang 6 Jabatan di Pemkab Sijunjung Hasilkan 3 Nama Tiap OPD, Berikut Daftarnya

Proses lelang jabatan enam jabatan, hasilkan 3 nama calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pertama (PPTP) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sijunju

Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Mona Triana
istimewa
Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, mengukuhkan kembali tiga Kadis setelah dievaluasi kinerja, Senin (28/3/2022) 

Laporan Reporter TribunPadang.com, Muhammad Hafiz Ibnu Marsal

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Proses lelang jabatan untuk enam jabatandi lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), hasilkan 3 nama calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pertama (PPTP).

Sebelumnya, Pemkab Sijunjung membuka seleksi terbuka untuk enam jabatan PPTP pada 28 Februari 2022 hingga 8 Maret 2022 diikuti sebanyak 28 peserta.

Baca juga: Agar Daftar Pemilih Jadi Lebih Valid, Bawaslu Sijunjung Serahkan Saran Perbaikan Data ke KPU

Baca juga: Polda Sumbar Amankan 4 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Pasaman dan Sijunjung

Dari data yang dihimpun TribunPadang.com, dari pengumuman panitia seleksi (pensel) nomor: 800/24/PANSEL-SJJ/2022, melalui hasil tes kompetensi manajerial, tes kompetensi bidang berupa presentasi, penilaian makalah dan wawancara serta penelusuran rekam jejak, Pemkab Sijunjung merilis tiga besar nama calon PTPP tersebut.

Di antaranya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Aprizal, Bobby Roespandy dan Wandri Fahrizal, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Miswita, Muhadiris, Zainuddin.

Baca juga: Apel Gabungan Pemkab Sijunjung Menjelang Bulan Ramadhan, Bupati: Tingkatkan Pelayanan Publik

Baca juga: Pekerja Nonformal Kabupaten Sijunjung, Terima Kartu Tanda Anggota BPJS Ketenagakerjaan

Selanjutnya, Kadis Dikbud, Doni Mirawandi, Harry Oscar Hidayat, Puji Basuki, Kadishub, Bobbi Roespandy, Roni Satria, Yudi Arland.

Lalu, Kadis Perkim LH, Arif Meigayanto, Hamdan, Nasruddin dan Kepala BAPPEDA, Harry Oscar Hidayat, Julharya Andika dan Yuni Elviza.

Baca juga: Tiga Kadis Pemkab Sijunjung yang Dievaluasi Dikukuhkan Kembali, Selebihnya Jabat Fungsional Umum

Baca juga: Adakan PPAB di Sijunjung, Pemkab Harapkan GMNI Jadi Perekat dan Pemersatu Bangsa

Kepala BKPSDM, Riki Mainaldi menyebut, nantinya hasil yang diperoleh pansel tersebut akan diserahkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terlebih dahulu.

"Kami akan serahkan hasil tersebut ke KASN, nantinya setelah disetujui, barulah diberikan kewenangan kepada Bupati Sijunjung untuk memilih siapa yang akan menjabat sebagai PPTP tersebut," ungkapnya saat dihubungi TribunPadang.com, Selasa (29/3/2022). (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved