Kabupaten Sijunjung

Agar Daftar Pemilih Jadi Lebih Valid, Bawaslu Sijunjung Serahkan Saran Perbaikan Data ke KPU

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sijunjung menyerahkan saran perbaikan daftar pemilih berkelanjutan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Rizka Desri Yusfita
Istimewa
Bawaslu sampaikan saran perbaikan data pemilih ke KPU Kabupaten Sijunjung, Sumbar, Senin (28/3/2022). 

Laporan Reporter TribunPadang.com, Muhammad Hafiz Ibnu Marsal

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG- Sebagai bentuk pengawasan aktif, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sijunjung menyerahkan saran perbaikan daftar pemilih berkelanjutan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (28/3/2022).

Komisioner Bawaslu, Riki Minarsah menjelaskan saran perbaikan yang disampaikan tersebut meliputi pemilih yang meninggal dunia, pemilih pindah dan masuk kabupaten serta pemilih pemula.

"Jumlah yang kami sampaikan ke KPU sebanyak 210 sampel," ungkap Riki Minarsah.

Baca juga: Apel Gabungan Pemkab Sijunjung Menjelang Bulan Ramadhan, Bupati: Tingkatkan Pelayanan Publik

Baca juga: Pekerja Nonformal Kabupaten Sijunjung, Terima Kartu Tanda Anggota BPJS Ketenagakerjaan

Baca juga: Tiga Kadis Pemkab Sijunjung yang Dievaluasi Dikukuhkan Kembali, Selebihnya Jabat Fungsional Umum

Ia menjelaskan, pihak Bawaslu memperoleh data tersebut dengan langsung turun ke nagari untuk meminta update data.

Kata Riki, nagari tersebut diantaranya Nagari Unggan, Nagari Tanjung, Nagari Aia Amo dan Nagari Tanjung Gadang.

Ia menyebut pada bulan September 2021 pihak Bawaslu juga telah menyampaikan saran perbaikan dari 14 nagari di Kabupaten Sijunjung, dengan jumlah 735 sampel.

"Saran perbaikan akan dilakukan satukali dalam tiga bulan, sementara untuk saran yang kami sampaikan sebelumnya sudah ditindaklanjuti oleh KPU," ujar Komisioner Bawaslu Kabupaten Sijunjung itu.

Menurutnya, saran perbaikan daftar pemilih berkelanjutan tersebut bertujuan untuk menjadikan daftar pemilih menjadi lebih valid, berkualitas serta komprehensif.

Diketahui, daftar pemilih tetap di Kabupaten Sijunjung pada Pilkada sebelumnya, sebanyak 156.595 pemilih dan setalah dilakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan menjadi 157.450. (*)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved