Kota Bukittinggi
Oknum Warga Siak Provinsi Riau Diduga, Kerap Lakukan Pemukulan, Hingga Sang Istri Jadi Trauma
Alasan pihak kepolisian mengamankan SG (38) oknum warga kabupaten Siak, Provinsi Riau atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Alasan pihak kepolisian mengamankan SG (38) oknum warga kabupaten Siak, Provinsi Riau atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Menurut penjelasan dari, pihak kepolisian menyebutkan yang bersangkutan (SG) terduga pelaku kerap memukuli istrinya.
Dilansir TribunPadang.com, terduga pelaku yang diketahui berinisial SG (38) asal Kelurahan Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Ia merupakan seorang buruh harian lepas yang saat ini tinggal di Parak Tinggi, Kelurahan Aur Kuning, Kecamatan Aaur Birugo Tigo Baleh, Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
"Tindakan kekerasan (KDRT), yang dilakukan oleh pelaku (SG) adalah memukuli bagian wajah istrinya," kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Ardiansyah Rolindo.
AKP Ardiansyah Rolindo mengatakan, kekerasan ini bukan hanya satu atau dua kali, melainkan kerapkali melakukan tindakan yang sama terhadap istrinya.
"Karena kejadian yang seperti ini sudah sering dilakukan oleh tersangka kepada istrinya," kata AKP Ardiansyah Rolindo..
Oleh karena kekerasan dalam rumah tangga tersebut, korban atau istri pelaku mengalami trauma.
Baca juga: Diduga Lakukan KDRT, Tim Polres Bukittinggi Ringkus, Oknum Warga Siak Riau di Aur Birugo Tigo Baleh
Tangani Dugaan Kasus KDRT
Dilansir TribunPadang.com, diduga melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT, seorang lelaki inisial SG (38) diamankan Polres Bukittinggi, Rabu (23/3/2022).
Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Ardiansyah Rolindo, mengatakan pelaku tersebut diamankan pada Rabu sekira pukul 16.00 WIB.
"Kami telah mengamankan pelaku yanh diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga," kata AKP Ardiansyah Rolindo menjawab wartawan, Rabu.
AKP Ardiansyah Rolindo mengatakan, terduga pelaku seorang buruh harian lepas berinisial SG (38) oknum warga Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Baca juga: 2 Terduga Pencuri di Bukittinggi Diringkus, Kapolsek Kompol Rita Suryanti: Dia Sudah Jadi Incaran

Baca juga: Soal Antrean Solar Sumbar, Pengamat Ekonomi Sebut, Distribusi tidak Lancar
Inisial SG (38) ditangkap sesuai Laporam Polisi Nomor: LP / B / 67 / III / 2022 / Res Bkt / SPKT, tanggal 23 Maret 2022.
"(Terduga) Pelaku ini diduga telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga pada Selasa (22/3/2022) sekitar pukul 23.40 WIB," kata AKP Ardiansyah Rolindo.
Selanjutnya, yang bersangkutan atau terduga pelaku diamankan di rumahnya kawasan Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, Kota Bukittinggi, Provinsi Sumbar.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Bukittinggi sesuai surat perintah penangkapan," kata AKP Ardiansyah Rolindo.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)