Kota Bukittinggi
Diduga Lakukan KDRT, Tim Polres Bukittinggi Ringkus, Oknum Warga Siak Riau di Aur Birugo Tigo Baleh
Diduga melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT, seorang lelaki inisial SG (38) diamankan Polres Bukittinggi, Rabu (23/3/2022).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Diduga melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT, seorang lelaki inisial SG (38) diamankan Polres Bukittinggi, Rabu (23/3/2022).
Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Ardiansyah Rolindo, mengatakan pelaku tersebut diamankan pada Rabu sekira pukul 16.00 WIB.
"Kami telah mengamankan pelaku yanh diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga," kata AKP Ardiansyah Rolindo menjawab wartawan, Rabu.
AKP Ardiansyah Rolindo mengatakan, terduga pelaku seorang buruh harian lepas berinisial SG (38) oknum warga Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Baca juga: 2 Terduga Pencuri di Bukittinggi Diringkus, Kapolsek Kompol Rita Suryanti: Dia Sudah Jadi Incaran

Baca juga: Soal Antrean Solar Sumbar, Pengamat Ekonomi Sebut, Distribusi tidak Lancar
Inisial SG (38) ditangkap sesuai Laporam Polisi Nomor: LP / B / 67 / III / 2022 / Res Bkt / SPKT, tanggal 23 Maret 2022.
"(Terduga) Pelaku ini diduga telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga pada Selasa (22/3/2022) sekitar pukul 23.40 WIB," kata AKP Ardiansyah Rolindo.
Selanjutnya, yang bersangkutan atau terduga pelaku diamankan di rumahnya kawasan Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, Kota Bukittinggi, Provinsi Sumbar.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Bukittinggi sesuai surat perintah penangkapan," kata AKP Ardiansyah Rolindo.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)