Kota Padang

Posisi Wawako Padang Masih Kosong, Hendri Septa : Telah Diserahkan kepada Partai Politik Pengusung

Hampir satu tahun sejak pelantikan Wali Kota Padang Hendri Septa pada bulan 7 April 2021 lalu, namun kursi Wakil Wali Kota Padang (Wawako) masih koson

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Emil Mahmud
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi kursi kosong Wakil Wali Kota Padang 

Pihaknya berharap KASN bisa memberikan balasan dalam waktu dekat terkait surat yang sudah dikirimkan.

Tidak adanya pendaftar pada seleksi terbuka Sekda Kota Padang ini, Hendri Septa menilai bahwa para Apartur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang jabatan tinggi Esselon II memiliki kemampuan untuk menjadi Sekda.

"Artinya kesempatan kami buka untuk seluruh jajaran yang ada di Pemko Padang, saya berharap semoga dalam waktu dekat ini bisa diselesaikan," bebernya.

Semua pajabat tinggi yang mempunyai kualifikasi kata Hendri Septa memiliki potensi untuk menjadi Sekda tanpa harus ia rekomendasikan.

Baca juga: Sudah Diperpanjang, Seleksi Terbuka untuk Jabatan Sekda Kota Padang Masih Sepi Peminat

Jadwal Seleksi Diperpanjang 

Dilansir TribunPadang.com, seleksi terbuka untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang yang diperpanjang hingga Kamis (10/3/2022) lalu masih sepi peminat. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang Arfian mengatakan bahwa setelah adanya perpanjangan masih belum ada Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemerintahan Kota (Pemko) Padang yang mendaftar.

"Setelah panita seleksi (pansel) melakukan perpanjangan pendaftaran seleksi terbuka Sekda Kota Padang, masih juga belum ada mendaftar," katanya Senin (14/3/2022).

Baca juga: Alasan Gubernur Sumbar Mahyeldi Bawa Air di Kaki Gunung Talang & Tanah Pasaman Barat ke Lokasi IKN

Ilustrasi kursi kosong jabatan kepala OPD Pemko Padang.
Ilustrasi kursi kosong jabatan kepala OPD Pemko Padang. (Warta Kota)

Baca juga: Langgar Perda dan Perkada, Belasan Pedagang Kaki Lima Ditertibkan Satpol PP Kota Padang

Baca juga: Panitia Seleksi Sekda Kota Padang Sudah Diajukan, ke Komisi Aparatur Sipil Negara

Arfian tidak mengetahui pasti apa yang mendasari 21 pejabat Esselon II yang ada di lingkungan Pemko Padang tidak mendaftar.

"Secara teknis alasannya kami tidak tahu, karena kami hanya menerima pendaftaran saja," bebernya.

Sebelumnya, diketahui bahwa pendaftaran seleksi terbuka Sekda Kota Padang sudah ditutup pada 7 Maret lalu, namun karena tidak ada yang mendaftar, diperpanjang hingga 10 Maret 2022.

Setelah perpanjangan selama 3 hari itu ternyata masih belum ada peminat untuk jabatan strategis ini.

Sehingga pihak BKPSDM mengirim surat pada Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) pada hari ini Senin (14/3/2022), untuk melakukan kordinasi tidak lanjut dari tidak adanya pendaftar meski sudah diperpanjang selama 3 hari.

"Sementara waktu kami akan menunggu jawaban dari KASN terlebih dahulu sebelum menentukan langkah selanjutnya," terang Arfian.

Baca juga: Pendapatan Daerah Naik 2,7 Persen pada RAPBD 2022, Wako Padang Hendri Septa sebut Maksimal Pajak

Arfian membeberkan, bila keputusan KASN berjalan sesuai mekanisme setelah perpanjangan selama 3 hari masih belum ada yang mendaftar, akan dilakukan uji kompetensi dari Esselon II yang ada di Pemko Padang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved