Kota Padang
Posisi Wawako Padang Masih Kosong, Hendri Septa : Telah Diserahkan kepada Partai Politik Pengusung
Hampir satu tahun sejak pelantikan Wali Kota Padang Hendri Septa pada bulan 7 April 2021 lalu, namun kursi Wakil Wali Kota Padang (Wawako) masih koson
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Emil Mahmud
"Minimal nanti ada 4 Esselon II yang akan diikuti uji kompetensi ini, para pejabat itu disarankan melalui kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yaitu Wali Kota," terangnya jika balasan dari KASN sesuai dengan mekanisme yang biasanya berlaku.
Namun pihak BKPSDM akan tetap menunggu balasan surat dari KASN untuk petunjuk selanjutnya.
"Biasanya balasan dari KASN ini prosesnya tidak lama, kami harap semoga bisa cepat," sebutnya. (TribunPadang.com/Rahmat Panji)
Berita Terkait