Kota Padang

Posisi Wawako Padang Masih Kosong, Hendri Septa : Telah Diserahkan kepada Partai Politik Pengusung

Hampir satu tahun sejak pelantikan Wali Kota Padang Hendri Septa pada bulan 7 April 2021 lalu, namun kursi Wakil Wali Kota Padang (Wawako) masih koson

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Emil Mahmud
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi kursi kosong Wakil Wali Kota Padang 

"Minimal nanti ada 4 Esselon II yang akan diikuti uji kompetensi ini, para pejabat itu disarankan melalui kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yaitu Wali Kota," terangnya jika balasan dari KASN sesuai dengan mekanisme yang biasanya berlaku.

Namun pihak BKPSDM akan tetap menunggu balasan surat dari KASN untuk petunjuk selanjutnya.

"Biasanya balasan dari KASN ini prosesnya tidak lama, kami harap semoga bisa cepat," sebutnya. (TribunPadang.com/Rahmat Panji)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved