Kota Padang
Posisi Wawako Padang Masih Kosong, Hendri Septa : Telah Diserahkan kepada Partai Politik Pengusung
Hampir satu tahun sejak pelantikan Wali Kota Padang Hendri Septa pada bulan 7 April 2021 lalu, namun kursi Wakil Wali Kota Padang (Wawako) masih koson
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Hampir satu tahun sejak pelantikan Wali Kota Padang Hendri Septa pada bulan 7 April 2021 lalu, namun kursi Wakil Wali Kota Padang (Wawako) masih kosong hingga Senin (14/3/2022).
Menanggapi kekosongan ini Hendri Septa berujar bahwa semua suda ia serahkan pada partai politik (Parpol) pengusung yaitu PAN dan PKS. Meski kedua partai pengusung sudah memberikan nama untuk mendampinginya.
"Untuk saat ini yang saya tahu kedua partai pengusung belum ada duduk bersama," kata Hendri Septa, Senin (14/3/2022).
Belum adanya kordinasi atau duduk bersama dari kedua partai ini menurut Hendri Septa tidak terlepas dari pembicaraan yang masih dilakukan petinggi parpol terkait.
Ia menerangkan meski sudah ada nama-nama dari partai pengusung untuk jadi Wawako Padang, petinggi-petinggi partai tetap harus duduk bersama dulu.
"Kalau saya mengikuti arahan saja, karena semua diserahkan haknya pada partai pengusung," sebut Hendri Septa.
Menurutnya, opsi seperti dari dua parpol pengusung bersepakat guna mengirimkan satu nama atau memberikan nama ke DPRD Kota Padang yakni bisa ditempuh oleh parpol pengusung.
"Artinya, kalau kedua partai (politik) pengusung sepakat mengirimkan satu nama tinggal laporkan saja," terangnya.
Mekanismenya menurut Hendri Septa partai pengusung akan memberikan nama padanya dan baru dirinya memberikan pada DPRD Kota Padang.
Baca juga: Update Seleksi Terbuka Sekdako Padang, Masih Sepi Peminat, Hendri Septa: Tanpa Rekomendasi Wali Kota
Seleksi Terbuka Sekdako Padang Sepi Peminat
Dilansir TribunPadang.com, pendaftaran Seleksi terbuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang tidak ada yang mendaftar, Wali Kota Padang Hendri Septa mengaku tidak ada yang salah, Senin (14/3/2022).
Pernyataan itu disampaikan Hendri Septa menyusul mekanisme pendaftaran yang sudah dilakukan sesuai dengan aturan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Kemarin Pendaftaran sudah dibuka selama 5 hari lalu diperpanjang selama 3 hari, namun karena masih belum ada yang daftar maka sesuai mekanismenya harus melapor ke KASN," kata Hendri Septa Senin (14/3/2022).
Nanti barulah dari KASN diberikan rekomendasi yang akan dikeluarkan untuk jadi petunjuk langkah selanjutnya.
Sehingga untuk saat ini Hendri Septa mengaku masih menunggu rekomendasi dari surat yang sudah dikirimkan ke KASN.
"Saat ini kami menunggu arahan saja dari KASN, baru nanti kami melanjutkan sesuai koordinasi dari KASN," sambung Hendri Septa.
Pihaknya berharap KASN bisa memberikan balasan dalam waktu dekat terkait surat yang sudah dikirimkan.
Tidak adanya pendaftar pada seleksi terbuka Sekda Kota Padang ini, Hendri Septa menilai bahwa para Apartur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang jabatan tinggi Esselon II memiliki kemampuan untuk menjadi Sekda.
"Artinya kesempatan kami buka untuk seluruh jajaran yang ada di Pemko Padang, saya berharap semoga dalam waktu dekat ini bisa diselesaikan," bebernya.
Semua pajabat tinggi yang mempunyai kualifikasi kata Hendri Septa memiliki potensi untuk menjadi Sekda tanpa harus ia rekomendasikan.
Baca juga: Sudah Diperpanjang, Seleksi Terbuka untuk Jabatan Sekda Kota Padang Masih Sepi Peminat
Jadwal Seleksi Diperpanjang
Dilansir TribunPadang.com, seleksi terbuka untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang yang diperpanjang hingga Kamis (10/3/2022) lalu masih sepi peminat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang Arfian mengatakan bahwa setelah adanya perpanjangan masih belum ada Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemerintahan Kota (Pemko) Padang yang mendaftar.
"Setelah panita seleksi (pansel) melakukan perpanjangan pendaftaran seleksi terbuka Sekda Kota Padang, masih juga belum ada mendaftar," katanya Senin (14/3/2022).
Baca juga: Alasan Gubernur Sumbar Mahyeldi Bawa Air di Kaki Gunung Talang & Tanah Pasaman Barat ke Lokasi IKN

Baca juga: Langgar Perda dan Perkada, Belasan Pedagang Kaki Lima Ditertibkan Satpol PP Kota Padang
Baca juga: Panitia Seleksi Sekda Kota Padang Sudah Diajukan, ke Komisi Aparatur Sipil Negara
Arfian tidak mengetahui pasti apa yang mendasari 21 pejabat Esselon II yang ada di lingkungan Pemko Padang tidak mendaftar.
"Secara teknis alasannya kami tidak tahu, karena kami hanya menerima pendaftaran saja," bebernya.
Sebelumnya, diketahui bahwa pendaftaran seleksi terbuka Sekda Kota Padang sudah ditutup pada 7 Maret lalu, namun karena tidak ada yang mendaftar, diperpanjang hingga 10 Maret 2022.
Setelah perpanjangan selama 3 hari itu ternyata masih belum ada peminat untuk jabatan strategis ini.
Sehingga pihak BKPSDM mengirim surat pada Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) pada hari ini Senin (14/3/2022), untuk melakukan kordinasi tidak lanjut dari tidak adanya pendaftar meski sudah diperpanjang selama 3 hari.
"Sementara waktu kami akan menunggu jawaban dari KASN terlebih dahulu sebelum menentukan langkah selanjutnya," terang Arfian.
Baca juga: Pendapatan Daerah Naik 2,7 Persen pada RAPBD 2022, Wako Padang Hendri Septa sebut Maksimal Pajak
Arfian membeberkan, bila keputusan KASN berjalan sesuai mekanisme setelah perpanjangan selama 3 hari masih belum ada yang mendaftar, akan dilakukan uji kompetensi dari Esselon II yang ada di Pemko Padang.
"Minimal nanti ada 4 Esselon II yang akan diikuti uji kompetensi ini, para pejabat itu disarankan melalui kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yaitu Wali Kota," terangnya jika balasan dari KASN sesuai dengan mekanisme yang biasanya berlaku.
Namun pihak BKPSDM akan tetap menunggu balasan surat dari KASN untuk petunjuk selanjutnya.
"Biasanya balasan dari KASN ini prosesnya tidak lama, kami harap semoga bisa cepat," sebutnya. (TribunPadang.com/Rahmat Panji)