Seorang Remaja Perempuan Dilecehkan Secara Bergilir oleh 4 Orang, Dua Pelaku Masih di Bawah Umur

Seorang remaja perempuan diduga mendapat perlakuan kejahatan seksual oleh sopir truk di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (9/3/2022)

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/reziazwar
Pelaku kejahatan seksual saat digiring di depan Kantor Polresta Padang, Rabu (9/3/2022) 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang remaja perempuan diduga mendapat perlakuan kejahatan seksual oleh sopir truk di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (9/3/2022).

Perkara kekerasan seksual ini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Padang.

Sedangkan pelaku sudah diamankan oleh jajaran tim Klewang Polresta Padang bersama dengan Unit PPA Polresta Padang.

Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual Marak di Sumbar, Supardi: Antisipasi sebelum, Mencoreng Marwah Minangkabau

Baca juga: Bantah Lakukan Pelecehan ke Mahasiswa, Dosen Universitas Riau Merasa Dirugikan dan Tuntut 10 Miliar

Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, mengatakan bahwa pelaku kejahatan seksual ini ada sebanyak empat orang.

"Pelakunya ada empat orang yang terdiri dari dua orang dewasa dan dua orang masih anak di bawah umur," kata Kombes Pol Imran Amir.

Baca juga: POPULER SUMBAR: Bawaslu Keadilan Pemilu, Dinkes Padang Pariaman Fasilitasi Kegiatan Penyuluhan

Baca juga: Kemenag Padang Siapkan Program Selama Ramadhan 2022, Thaharah Masjid hingga Tabligh Akbar

Kata dia, keempat pelaku melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

"Pelaku dewasa berinisial RS panggilan R (29) dan RFN panggilan R (19). Kedua pelaku dewasa ini merupakan sppir truk," katanya.

Sedangkan pelaku yang masih di bawah umur atau anak berkonflik dengan hukum berinisial BA (17) dan MR (17).

Baca juga: Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, Rian D’Masiv Buka Suara: Harusnya Tidak Diperpanjang

Baca juga: Dituding Melakukan Pelecehan Seksual, Gofar Hilman Siap Selesaikan Secara Hukum

"Korbannya masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) kelas lima," katanya.

Ia menjelaskan, untuk umur korban sudah besar, dan diduga telat masuk sekolah sehingga masih duduk di bangku SD.

Baca juga: Produser Film Hollywood Harvey Weistein Dijatuhi Hukuman Penjara 23 Tahun, Pelecehan Seksual

Baca juga: Pengakuan Penjaga Warnet yang Cabuli 5 Bocah di Padang: Saya juga Korban Pelecehan

"Untuk korban ini masih berumur 13 tahun berinisial AC," katanya.

Ia mengatakan, bahwa korban diduga dilecehkan secara bergilir oleh keempat terduga pelaku kejahatan. (*)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved