Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, Rian D’Masiv Buka Suara: Harusnya Tidak Diperpanjang
Rian D'Masiv akhirnya buka suara terkait tudingan pelecehan seksual yang dilakukannya. Ia membantah tudingan itu dan melaporkan pemilik akun tersebut.
TRIBUNPADANG.COM - Nama Rian Ekky Pradipta atau Rian D’Masiv kini tengah jadi sorotan.
Beberapa waktu lalu beredar cuitan di twitter yang menuding bahwa Rian melakukan pelecehan seksual.
Cuitan tersebut ditulis oleh akun @DennySakrie.
Akun tersebut mengatakan bahwa Rian menggoda anaknya dan menyuruh datang ke kamarnya saat berada di Bali.
Namun, dengan tegas Rian membantah tudingan tersebut.
Baca juga: Dituding Melakukan Pelecehan Seksual, Gofar Hilman Siap Selesaikan Secara Hukum
Ia mengaku memang mengenal keluarga Denny, namun tudingan-tudingan tersebut hanyalah sebuah kesalahpahaman.
“Saya sudah kenal lama sama keluarga mereka, harusnya ini bukan hal yang harus diperpanjang karena memang salah paham dan saya tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan.” Ungkap Rian, dikutip dari tayangan Youtube KH Infotainment, Selasa (22/6/2021).
Pihak Denny Sakrie mengatakan Rian tidak datang saat diminta bertemu.
Namun, Rian menjelaskan bahwa pihak Denny tidak memperbolehkan ia membawa asisten maupun kerabat sehingga vokalis D’Masiv tersebut memilih tidak datang.
“Kemarin mereka mengajak bertemu saya tapi di sebuah tempat yang menurut saya tidak aman. Lalu saya bilang saya ingin mengajak sahabat saya agar tidak terjadi hal-hal yang diluar kehendak saya.”
Baca juga: Istri Jadi Korban Pelecehan, Isa Bajaj Laporkan Pelaku Pada Pihak Berwajib
“Mereka tidak mengizinkan saya untuk mengajak asisten saya atau sahabat saya. Akhirnya saya tidak datang karena menurut saya ini tidak aman,” terang Rian.
Penyanyi 34 tahun tersebut akhirnya mengajak keluarga Denny untuk bertemu di Polda Metro Jaya supaya sama-sama aman.
Sayangnya, pihak Denny justru tidak datang.
Rian pun akhirnya membuat laporan ke polisi.
Hal ini dilakukan lantaran ia merasa tersudutkan atas pemberitaan yang beredar, padahal ia tidak merasa melakukan hal tersebut.
Baca juga: Produser Film Hollywood Harvey Weistein Dijatuhi Hukuman Penjara 23 Tahun, Pelecehan Seksual