Kasus Pelecehan Seksual Marak di Sumbar, Supardi: Antisipasi sebelum, Mencoreng Marwah Minangkabau

Hingga saat ini, kasus tindak pidana kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak semakin marak terjadi, termasuk di Provinsi Sumatera

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com/RizkaDesriYusfita
Ketua DPRD Sumbar Supardi 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Hingga saat ini, kasus tindak pidana kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak semakin marak terjadi, termasuk di Provinsi Sumatera Barat atau Sumbar.

Bahkan, di antara pelakunya malahan orang terdekat korban yang seharusnya memberikan perlindungan.

Selama rentang waktu September hingga November tahun 2021, sejumlah kasus kekerasan seksual terjadi Di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Hal tersebut menjadi catatan Ketua DPRD Sumbar, Supardi untuk dibahas bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov Sumbar) pada agenda resmi lebih lanjut.

Menurut Supardi, jika tidak ada tindakan serius, bisa saja tindakan memalukan itu menjadi trend.

"Nantinya, kita minta gubernur berkoordinasi dengan pemerintah kota maupun kabupaten dalam mengambil kebijakan terkait hal ini."

"Jangan biarkan kasus kekerasan seksual menjadi lazim di tengah masyarakat," kata Supardi, Jumat (19/11/2021).

Baca juga: Update Kasus Kakak Adik di Padang Dicabuli: Polisi Sebut Ada 2 Pelaku Lagi, yang Belum Ditangkap

Baca juga: Kakak Adik Bawah Umur di Padang Dicabuli, Polisi Menduga Pelakunya Kakek, Paman, Kakak, dan Tetangga

Dalam kondisi sekarang, katanya, banyak faktor yang mempengaruhi kasus-kasus itu terjadi.

Selain keterbatasan masyarakat yang banyak di rumah di masa pandemi, faktor berkembangnya digitalisasi juga berperan.

Pada smartphone, seluruh masyarakat bisa mengakses apa saja dan ada beberapa kalangan masyarakat yang tidak bijaksana menggunakan kemajuan teknologi itu.

"Seluruh unsur harus dirangkul dalam pembangunan moral yang baik, terpenting adalah ulama sehingga kasus-kasus tersebut bisa di antisipasi sebelum lebih mencoreng marwah Minangkabau," sambung Supardi.

Supardi mengatakan pembangunan sumber daya manusia (SDM) Sumbar, merujuk pada program Minang Religius.

Baca juga: Kakak Adik Bawah Umur di Padang Dicabuli, Polisi Menduga Pelakunya Kakek, Paman, Kakak, dan Tetangga

Ilustrasi korban pelecehan.
Ilustrasi korban pelecehan. (Dok. Tribun Batam)

Baca juga: Update Kakak Adik di Padang Dicabuli, Tim Klewang Polresta Ringkus 2 Lelaki, Totalnya Sudah 6 Orang

Pola tersebut menjadi program strategis pemerintah daerah, dalam upaya mengoptimalkan maka perlu membangun sinergisitas hingga unsur pemerintahan terendah.

Untuk diketahui, angka kasus kekerasan seksual di Sumatera Barat dalam kurun waktu satu tahun belakangan cukup tinggi.

Nurani Perempuan mencatat, setidaknya ada 63 kasus kekerasan seksual yang terjadi sejak Januari 2021.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved