Resahkan Masyarakat Kota Padang, Polda Sumbar Tangkap 2 Pelaku Curanmor yang Telah Beraksi 10 Kali

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mengamankan pelaku pencurian sepeda motor yang telah beraksi 10 kali menggunakan kunci letter T di Kota Padan

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Polda Sumbar saat menunjukkan barang bukti yang diamankan dari pelaku Curanmor di Kota Padang, Sumbar, Jumat (4/3/2022) 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mengamankan pelaku pencurian sepeda motor yang telah beraksi 10 kali menggunakan kunci letter T di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan ada dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang telah diamankan.

Keduanya dalam perkara berbeda, tapi dalam kasus yang sama dan tidak ada saling berhubungan.

Baca juga: Hari Ini Upacara Sertijab Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda Pindah ke Polda Sumbar

Baca juga: Polda Sumbar Bentuk Tim Trauma Healing untuk Anak-anak Korban Gempa di Pasaman dan Pasaman Barat

"Pelaku pertama berinisial MRS panggilan M yang berusia 24 tahun yang beralamat Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

Kata dia, peristiwa pencurian ini terjadi pada Jumat (25/2/2022) sekitar pukul 03.15 WIB.

Tindak pidana ini terjadi di Jalan Bahari, Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Baca juga: Anjing Pelacak dari Unit K-9 Polda Sumbar Bantu Pencarian Korban Longsor Gempa di Pasaman

Baca juga: Ringankan Beban Korban Gempa Pasaman Barat, Polda Sumbar Kirim Bantuan

"Pelaku berhasil mengambil satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam milik warga bernama Herry di depan sebuah rumah kos-kosan," katanya.

Ia menyebutkan, pelaku melancarkan aksinya bersama dengan seorang temannya.

Namun, rekannya masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Ditreskrimum Polda Sumbar.

Baca juga: Kabid Humas dan Kabiddokkes, Beserta Tim Polda Sumbar ke Pasaman, Cek Kesehatan Masyarakat

Baca juga: 1 Kompi Sat Brimob, 1 Peleton Sat Shabara & 2 Tim Kesehatan Polda Sumbar, Dikerahkan ke Lokasi Gempa

"Barang bukti yang diamankan ada tiga unit buah kunci letter T, uang tunai Rp 800 ribu rupiah," katanya.

Kedua pelaku awalnya sudah memiliki rencana atau niat bersama dengan temannya untuk melakukan pencurian.

Selanjutnya kedua pelaku melihat sepeda motor Honda Beat BA 2655 GH sedang terparkir di depan sebuah rumah kos-kosan di Jalan Bahari.

Baca juga: Polda Sumbar dengan PWI, AJI, IJTI, dan PFI Padang, Koordinasi Kemerdekaan Pers, dan Penegakan Hukum

Baca juga: Gebyar Sumbar Sadar Vaksin di Polda Sumbar, Peserta Anak Usia 6-11 Tahun Antusias Ikut Vaksinasi

"Kedua pelaku akhirnya mengambil sepeda motor tersebut untuk dijual.oleh temannya berinisial MAA dengan harga Rp 2.4 juta," katanya.

Sepeda motor korban ini dijual ke daerah Kota Solok dan inisial MRS (24) mendapatkan bagian Rp 800 ribu rupiah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved