HPN 2022

Polda Sumbar dengan PWI, AJI, IJTI, dan PFI Padang, Koordinasi Kemerdekaan Pers, dan Penegakan Hukum

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi (PWI) Sumbar, Aliansi

Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA/DOK.HUMAS POLDA SUMBAR
Polda Sumatera Barat menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi (PWI) Sumbar, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Padang, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Sumbar dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Padang di Auditorium Gubernur Sumbar, Selasa (22/2/2022) saat digelarnya acara puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2022 

TRIBUNPADANG.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi (PWI) Sumbar, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Padang, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Sumbar dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Padang.

Penandatangan itu dilakukan di Auditorium Gubernur Sumbar saat digelarnya acara puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke 76 tahun 2022 oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa P, SIK, MH dengan ketua masing-masing Ketua organisasi wartawan.

“Salah satu rangkaian kegiatan acara puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Sumbar adalah penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Polda Sumbar dengan PWI, AJI, IJTI dan PFI Padang”, ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid humas) Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto di Polda Sumbar, Jalan Jenderal Sudirman No. 55 Padang.

Rilis dari Humas Polda Sumbar, menurut Kabid humas, isi dari Perjanjian Kerja Sama itu terkait koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum.

Baca juga: Rekomendasi Konvensi Nasional Media Massa HPN 2022, Ubah Tantangan Disrupsi Digital Jadi Peluang

Baca juga: Refleksi HPN : Tantangan Masa Pandemi, Insan Pers Berlindung di Bawah Payung Hukum

Maksud dan tujuan Perjanjian Kerja Sama ini adalah demi terwujudnya perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum yang berimbang, akurat, tidak beritikad buruk, dan menghormati supremasi hukum.

“Isinya seperti perlindungan kemerdekanan pers dan penegakan hukum terkait profesi wartawan dan peningkatan pemahaman dalam rangka perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum profesi kewartawanan,” tambahnya.

Sementara itu, lingkup daripada isi Perjanjian Kerja Sama itu meliputi pertukaran data/informasi, koordinasi di bidang perlindungan kemerdekaan pers, koordinasi di bidang penegakan hukum terkait profesi kewartawanan, dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia para pihak.

Dalam hal Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia, kedepan akan adanya perencanaan peningkatan SDM melalui pendidikan dan latihan.

“Tentunya juga melakukan sosiaslisasi atas isi dari Perjanjian Kerja Sama tersebut, sehingga bisa diketahui oleh masyarakat dan terpenting diketahui juga oleh petugas di lapangan,” tutupnya.

Bupati/Wako Se-Indonesia Berpeluang Raih Anugerah Kebudayaan PWI Pusat, HPN 2021

Momentum peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang diselenggarakan di tingkat Sumbar, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH, SIk., MH menerima piagam penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumbar, Selasa (22/2/2022).
Momentum peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang diselenggarakan di tingkat Sumbar, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH, SIk., MH menerima piagam penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumbar, Selasa (22/2/2022). (ISTIMEWA/DOK.HUMAS POLDA SUMBAR)

Baca juga: Momentum HPN 2022 - Muhaimin Iskandar : Era Metaverse di Depan Mata

Umumkan Pemenang Lomba

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH. S.Ik. MH, menghadiri acara puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2022 di Auditorium Gubernur Sumbar, Selasa (22/2/2022).

Kegiatan yang digagas oleh Polda Sumbar, PWI Sumbar dan pemerintah Provinsi Sumbar, telah dimulai dari beberapa rangkaian kegiatan dengan melakukan anjangsana ke Tokoh Pers Sumbar.

Pada kesempatan itu, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa menyampaikan, bahwa insan pers sangat membantu dan telah berperan aktif dalam percepatan vaksinasi.

Seperti pada awal bulan ia menjabat sebagai Kapolda Sumbar, capaian vaksinasi di Provinsi Sumatera Barat masih rendah dan hanya di posisi 16 % pada awal bulan September 2021, sementara tantangan diakhir Desember 2021 capaian vaksinasi harus 70 %.

Hal ini katanya, terdapat beberapa kendala terkait informasi di masyarakat yang masih meragukan bagaimana bersikap terkait vaksinasi ini.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved