Refleksi HPN : Tantangan Masa Pandemi, Insan Pers Berlindung di Bawah Payung Hukum

JELANG momentum peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang diperingati setiap tanggal 9 Februari, penulis dikirim link artikel oleh Pemimpin Redaksi ata

Penulis: Emil Mahmud | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/EMIL MAHMUD
Ilustrasi: Komandan Korem (Danrem) 032/Wirabraja, Brigjen TNI Arief Gajah Mada saat menyampaikan sambutannya dalam acara coffee morning Danrem dengan Insan Pers, di Aula pertemuan Markas Korem (Makorem) di Jalan Sudirman Padang, Sumbar, Selasa (2/2/2021). 

Oleh: Emil Mahmudsyah, Jurnalis TribunPadang.com

SEJURUS momentum peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang diperingati setiap tanggal 9 Februari, penulis dikirim link artikel oleh Pemimpin Redaksi atau Editor In Chief Bangka Pos Group, Ibnu Taufik Juwariyanto berjudul; Ketika UU Pers Tak Kuasa Hadapi Gerusan Zaman. 

Penulis artikel tersebut merupakan Penanggung Jawab media portal Bangka Pos Online (baca website: bangka.tribunnews.com) di Kepulauan Bangka Belitung, yang juga Tribun Network Kompas Gramedia. 

Sekaitan itu, penulis tertarik pula untuk menulis tentang momentum peringatan HPN Tahun 2021, yang tentunya turut mengulas relevansi Undang-undang (UU) No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berdasarkan dari identifikasi isu-isu sentral yang menarik untuk diulas pada peringatan HPN kali ini, hampir cantolannya dari fenomena Pandemi Covid-19. Ada sejumlah peristiwa penting dan bersejarah yang tercatat dalam perjalanan pers nasional setahun terakhir.

Selaras dengan suasana pandemi Covid-19, tema HPN 2021 juga menyesuaikan yakni: Bangkit Dari Pandemi untuk Pemulihan Ekonomi, Bersama Pers Sebagai Akselerasi Perubahan.

Pada pemerintahan Presiden Jokowi periode kedua, kiranya ada bentuk perhatian dari pengelola negara yang memberikan sentuhan dan suntikan. Yakni, berupa program sekaligus bantuan langsung tunai (BLT), yang mengucur ke insan pers di tanah air.

Pada puncak masa pandemi, semenjak medio hingga akhir semester kedua Tahun 2020 terealisir program pemerintah untuk mensupport insan pers, yang berada di garda depan bersama satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dalam perannya menjadi suluh penyampai kabar yang informatif.

Khairul Jasmi Sebut Semen Padang FC Butuh Kehangatan Hati Suporter dan Dukungan Jurnalis

10 Bupati/Wali kota Penerima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2021, Tim Juri Berikan 5 Rekomendasi

Utamanya, sejumlah poin imbauan serta sosialisasi tentang pentingnya pencegahan penyebaran Virus Corona (baca : Covid-19). Sosialisasi itu telah terpublikasi di media massa, baik mainstream maupun bukan seperti tayang secara digital (media online), elektronik (radio dan televisi), serta print atau edisi cetak lainnya.

Sungguh sebuah keniscayaan betapa pentingnya peran pers, baik insan serta mass medianya dalam menangkal penyebaran virus tersebut pada masa pandemi Covid-19 hingga saat ini.

Kenyataannya insan pers, mendarmabaktikan profesinya demi kepentingan negara dalam hal ini upaya penanggulangan terhadap wabah seperti halnya ikut terjun ke lokasi bencana.

Pemberitaan secara kontinyu, tentang update para pasien yang terkonfirmasi Covid-19, serta yang telah sembuh maupun meninggal dunia pun menjadi konten yang rutin dipublish di media massa tersebut.

Seakan tanpa jemu dan lelahnya, masing-masing juru bicara (Jubir) Satgas Penanganan Penyebaran Covid-19 setiap daerah membagikan informasi ter-update tentang perkembangan Covid-19.

Adalah tepat tajuk rencana dari tulisan ini, penulis secara gamblang merekonstruksi ulang peran insan pers di Indonesia pada masa pandemi Covid-19.

Sejauh mana insan pers menunaikan tugas jurnalistik, ketika menyajikan sebuah pemberitaan yang layak dikonsumsi pembaca?!

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved