Satpol PP Padang Lakukan Razia di Hotel dan Tempat Hiburan Malam, Tujuh Orang Diamankan
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan pasangan yang tidak dapat menunjukkan surat nikahnya saat melakukan razia hotel
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan pasangan yang tidak dapat menunjukkan surat nikahnya saat melakukan razia hotel dan penginapan, Rabu (9/2/2022) dini hari.
Kali ini, petugas Satpol PP Padang mengamankan sebanyak lima orang perempuan dan dua orang laki-laki.
Baca juga: POPULER Padang: 10 Bulan Kursi Wawako Kosong, dan Satpol PP Padang Angkut, Speaker & Sound System
Baca juga: Ketahuan tak Terurus, hingga Makan Sembarangan, Satpol PP Padang Kirim ODGJ ke Rumah Sakit Jiwa
"Mereka ini kita amankan di sejumlah kafe dan penginapan yang ada di Kota Padang," kata Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim.
Ia menjelaskan, sebanyak tujuh orang ini diamankan saat dilakukannya pengawasan dan pemeriksaan tempat hiburan termasuk hotel di Kota Padang.
Baca juga: Live Musik Diduga Bikin Gaduh, Satpol PP Padang Angkut, Speaker & Sound System di Pos Pangkalan Ojek
Baca juga: Satpol PP Padang Amankan 2 Anak, Diduga Dimanfaatkan Orang Tua untuk Menjadi Pengemis
"Awalnya kita melakukan penertiban terhadap hotel-hotel secara acak, lalu kita dapati dua pasangan," kata Mursalim.
Kata dia, dua pasangan ini tidak dapat surat nikahnya kepada petugas.
Ia mengatakan ada banyak orang yang ditemukan dalam penginapan ini.
Baca juga: Membuat Resah, Satpol PP Padang Ingatkan Masyarakat Tidak Berikan Uang kepada Oknum Parkir Liar
Baca juga: Rumah Kos-kosan di Padang Disasar Tim Satpol PP, Mursalim : Razia pada Hari Ini, Hasilnya Nihil
"Semua tamu hotel dapat menunjukkan surat nikahnya, sedangkan mereka tidak," katanya.
Selanjutnya dilakukan pemantauan tempat hiburan malam di kawasan Kecamatan Padang Barat, Kota Padang,Sumbar.
"Kita temukan juga tiga orang wanita yang tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) saat dilakukan pemeriksaan," katanya.
Baca juga: Sanksi Menanti Pemilik Rumah Kos-kosan, Satpol PP Pergoki Muda-mudi, bukan Pasutri Ngamar
Baca juga: Satpol PP Padang Panggil Pemilik Kos-kosan yang Terjaring Razia, Ada Pasangan Remaja di Dalam Kamar
Semua yang terjaring razia dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang dan dilakukan pemanggilan terhadap orang tuanya.
"Tempat hiburan malam ini juga diduga melanggar Perda sehingga diberikan surat panggilan," katanya. (*)