Kota Padang
Live Musik Diduga Bikin Gaduh, Satpol PP Padang Angkut, Speaker & Sound System di Pos Pangkalan Ojek
Pangkalan ojek ditertibkan petugas Satpol PP Kota Padang karena diduga mengganggu kenyamanan warga.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pangkalan ojek ditertibkan petugas Satpol PP Kota Padang karena diduga mengganggu kenyamanan warga.
Sejumlha Petugas Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang mengamankan speaker pada Senin (7/2/2022).
Pangkalan ojek ini berlokasi di kawasan Lampu Merah Pasar Alai, Kecamatan Padang Utara, Sumatera Barat (Sumbar).
Kasat Pol PP Padang, Mursalim, mengatakan pangkalan ojek ini ditertibkan karena dilengkapi live music.
Pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat yang sudah resah dan merasa terganggu dengan bunyi musik tersebut.
"Kegiatan ini hampir setiap hari digelar oleh orang yang ada di lokasi pos tersebut," kata Mursalim.
Mursalim mengatakan, hal itu sangat mengganggu kenyamanan warga setempat.
Baca juga: Tahap 1 Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun, Capai 30 Persen, Disdik Sijunjung Lanjut Tahap 2

Baca juga: BREAKING NEWS Si Jago Merah Hanguskan 1 Rumah Warga Kabupaten Agam, Korban Kehilangan Tempat Tinggal
"Selain itu, didapati di pos tersebut sudah seperti tempat karaoke," kata Mursalim.
Lebih lanjut, pihaknya mengambil tindakan dengan mengamankan perlengkapan musik berupa empat unit speaker.
Sementara itu, kepada pemilik usaha juga dilakukan upaya pemanggilan untuk diproses lebih lanjut.
"Karena diduga telah melanggar ketertiban umum," kata Mursalim.
Pihaknya juga mengamankan sound system.(TribunPadang.com/ReziAzwar)