Kabupaten Sijunjung
Pemkab Sijunjung Tarik Buku Pelajaran Bernarasi Suku Minangkabau Beragama Katolik
Masyarakat Sijunjung dihebohkan akibat beredarnya buku pelajaran bernarasi suku Minangkabau beragama Katolik di beberpa Sekolah Dasar (SD) Kabupaten
Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Muhammad Hafiz Ibnu Marsal
TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Masyarakat Sijunjung dihebohkan akibat beredarnya buku pelajaran bernarasi suku Minangkabau beragama Katolik di beberapa Sekolah Dasar (SD) Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) .
Menanggapi kejadian tersebut, Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah (TKDPD) Sijunjung bersama Dinas Pendidikan dan MUI menggelar rapat bersama sesuai instruksi dari Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir.
Diketahui, rapat yang di gelar pada Senin (7/2/2022) itu, di hasiri oleh Kasat Intel Polres Sijunjung, Pasi Intel Kodim 0310/SS, Kasi Intel Kejari, BINDA Sumbar, Kesbangpol serta MUI Sijunjung.
Baca juga: Siap-siap! Pemkab Sijunjung akan Periksa Kendaraan Dinas Roda Dua, Langsung Datangi Kantor OPD
Baca juga: Pemkab Sijunjung akan Lelang Kendaraan Dinas yang Tak Terawat
Kepala Dinas Pendidikan, Kabupaten Sijunjung, Usman Gumanti mengatakan hal tersebut merupakan pembelajaran bagi pihaknya.
“Seharusnya setiap buku yang akan diedarkan ke siswa terlebih dahulu dibaca secara detail oleh guru,”ungkapnya.
Ia menambahkan, diperlukan tim pembaca buku pelajaran, agar kejadian tersebut tidak kembali terulang.
Baca juga: Usai Diperiksa, 20 Persen Mobil Dinas Milik Pemkab Sijunjung Kurang Terawat
Baca juga: Harga Minyak Goreng Mulai Turun, Pedagang Pasar Inpres Muaro Sijunjung, Ngaku Dibatasi Beli ke Agen
Kata Usman Gumanti, sekolah membeli buku tersebut melalui aplikasi SIPLAH dengan menggunakan dana BOS tahun 2021.
“Pembelian dilakukan oleh sekolah masing-masing, ada sembilan sekolah dasar dengan jumlah 263 eksemplar,” ujarnya.
Dinas Pendidikan Sijunjung, sudah menginstruksikan kepada pihak sekolah untuk menarik buku tersebut dan menggantinya dengan buku lama yang temanya serupa.
Baca juga: Populer Sumbar Tabrakan Mobil Dinas Camat Palembayan, Longsor di Sijunjung Hambat Jalan Lintas
Baca juga: Hujan Deras di Kabupaten Sijunjung Akibatkan Longsor, Bupati Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
Dari informasi yangvdihimpun TeibunPadang.com, buku tersebut berjudul Indahnya Keberagaman Negriku yang diterbitkan oleh CV. AD sebagai pembelajaran tematik 7.
Selanjutnya Pemkab Sijunjung akan menyurati LKAAM dan MUI Sumbar untuk langkah selanjutnya.
Selain itu, diketahui juga beredar di daerah Sumbar lainnya seperti Solok dan Dharmasraya.
Baca juga: Antisipasi Longsor Susulan di Nagari Muaro Takuang Sijunjung, Alat Berat Standby di Lokasi
Baca juga: Sempat Terhambat Material Longsor, Akses Jalan di Nagari Muaro Takuang Sijunjung Sudah Bisa Dilalui
Sementara ketua MUI Sijunjung, Syukri Rahmat menyampaikan perlu ada tindak lanjut dari kejadian tersebut.
Mengingat, Suku Minangkabau menganut falsafah Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah yang mengartikan Minangkabau tidak bisa terlepas dari Islam.
Baca juga: Dewan Pimpinan dan Pengurus MUI Sijunjung 2020-2025 Dikukuhkan, Wabup: Segera Buat Program Kerja
Baca juga: Harga Minyak Goreng Kemasan di Citra Swalayan Sijunjung Belum Ada Perubahan
Selain itu masyarakat meminta agar peredaran buku tersebut ditarik, karena memberikan contoh dan perumpamaan yang tidak sesuai dengan karakter daerah Minangkabau. (*)