Kabupaten Sijunjung
Usai Diperiksa, 20 Persen Mobil Dinas Milik Pemkab Sijunjung Kurang Terawat
Sebanyak 138 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung dilakukan pengecekan dan pemeriksaan mulai, Senin (31/1/2022) lalu.
Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Rizka Desri Yusfita
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Muhammad Hafiz Ibnu Marsal
TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Sebanyak 138 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung dilakukan pengecekan dan pemeriksaan mulai, Senin (31/1/2022) lalu.
Dalam pemeriksaan ratusan kendaraan itu ditemukan 20 persen dalam kondisi kurang terawat.
"80 persen kendaraan terawat dan layak jalan, sedangkan 20 persen lainnya kurang terawat," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sijunjung, Endi Nazir, Senin (7/2/2022).
Ia menyebut untuk 20 persen yang kurang terawat itu karena memang usia kendaraan yang sudah tua, tetapi masih layak jalan.
Dikatakannya, adapun mobil yang kurang terawat tersebut yaitu mobil dinas merek kijang super dan kijang kapsul.
Baca juga: Pemkab Sijunjung Pinjamkan 10 Kendaraan Dinas untuk Kepala KUA, Benny Dwifa:Semoga Lancarkan Kinerja
Baca juga: Angka Positf Covid-19 Kembali Naik di Sumbar, Pemkab Sijunjung Masih Pantau Situasi Kedepan
Baca juga: Momentum Hari Jadi Ke-73, Pemkab Sijunjung Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng Murah
Endi Nazir menambahkan pengecekan dilakukan untuk melihat kondisi kendaraan.
“Seluruhnya sudah selesai kami periksa dan berencana akan dikembalikan hari ini kepada OPD dan dinas masing-masing,” ujarnya.
Ia menambahkan pelayanan publik tidak ada terkendala akibat pemeriksaan mendadak tersebut.
Bagi pegawai yang akan melakukan dinas luar bisa meminjam kendaraan itu dan dikembalikan lagi ke kantor Bupati Sijunjung.
“Bagi pegawai yang akan melakukan perjalanan dinas luar selama waktu pemeriksaan kemarin, kami perbolehkan meminjam mobil terlebih dahulu dengan memberikan surat dan setelah itu mengembalikannya lagi kepada kami untuk diperiksa,” ungkapnya.
Sebelumnya, Bupati Kabupaten Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, Senin (31/1/2022) menginstruksikan secara mendadak untuk mengumpulkan semua mobil plat merah milik Pemkab Sijunjung dikumpulkan di halaman kantor Bupati untuk dilakukan pemeriksaan.
“Seluruh kendaraan plat merah kami kumpulkan, tetapi kendaraan di kecamatan memang tidak dikumpulkan. Terkhusus kendaraan untuk kondisi darurat seperti BPBD, Damkar, Ambulan, RSUD dan sejenisnya, kami periksa duluan dan langsung dikembalikan, ” sambung Endi Nazir.
Kata Endi Nazir, sesuai instruksi Bupati, pada Rabu (2/2/2022), kendaraan untuk sekretaris dinas sudah dikembalikan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Kendaraan-dinas-Pemkab-Sijunjung-yang-dikumpulkan-di-halaman-Kantor-Bupati.jpg)