Siap-siap! Pemkab Sijunjung akan Periksa Kendaraan Dinas Roda Dua, Langsung Datangi Kantor OPD
Kendaraan dinas roda dua milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung akan segera dilakukan pemeriksaan dan pengecekan.
Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Rizka Desri Yusfita
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Muhammad Hafiz Ibnu Marsal
TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Kendaraan dinas roda dua milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung akan segera dilakukan pemeriksaan dan pengecekan.
“Selepas bulan ini (Februari 2022), rencananya kami lanjutkan pemeriksaan kendaraan dinas roda dua milik Pemkab Sijunjung,” ungkap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sijunjung, Endi Nazir, kepada TribunPadang.com, Senin (7/2/2022).
Ia menjelaskan, hal tersebut dilakukan guna memantau dan mengetahui apakah kendaraan tersebut terawat atau tidak.
“Berbeda dengan kendaraan roda empat, nantinya kami akan langsung datangi kantor-kantor dinas atau OPD di Kabupaten Sijunjung,” ujarnya.
Baca juga: Usai Diperiksa, 20 Persen Mobil Dinas Milik Pemkab Sijunjung Kurang Terawat
Baca juga: Pemkab Sijunjung akan Lelang Kendaraan Dinas yang Tak Terawat
Endi Nazir mengatakan Pemkab Sijunjung sudah lama tidak mengadakan pemeriksaan dan pengecekan kendaraan dinas seperti ini.
Pemeriksaan tersebut meliputi mesin kendaraan, surat-surat serta pajak kendaraan.
“Walapun kendaraan dinas, pegawai yang memakai harus tetap merawatnya, agar dapat maksimal dalam melayani masyarakat,” tutur Endi Nazir. (*)