Siap-siap! Pemkab Sijunjung akan Periksa Kendaraan Dinas Roda Dua, Langsung Datangi Kantor OPD

Kendaraan dinas roda dua milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung akan segera dilakukan pemeriksaan dan pengecekan.

Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Rizka Desri Yusfita
hafiz Ibnu marsal
Kendaraan dinas Pemkab Sijunjung yang dikumpulkan di halaman Kantor Bupati sesudah diperiksa, Senin (7/2/2022). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Muhammad Hafiz Ibnu Marsal

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Kendaraan dinas roda dua milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung akan segera dilakukan pemeriksaan dan pengecekan.

“Selepas bulan ini (Februari 2022), rencananya kami lanjutkan pemeriksaan kendaraan dinas roda dua milik Pemkab Sijunjung,” ungkap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sijunjung, Endi Nazir, kepada TribunPadang.com, Senin (7/2/2022).

Ia menjelaskan, hal tersebut dilakukan guna memantau dan mengetahui apakah kendaraan tersebut terawat atau tidak.

“Berbeda dengan kendaraan roda empat, nantinya kami akan langsung datangi kantor-kantor dinas atau OPD di Kabupaten Sijunjung,” ujarnya.

Baca juga: Usai Diperiksa, 20 Persen Mobil Dinas Milik Pemkab Sijunjung Kurang Terawat

Baca juga: Pemkab Sijunjung akan Lelang Kendaraan Dinas yang Tak Terawat

Endi Nazir mengatakan Pemkab Sijunjung sudah lama tidak mengadakan pemeriksaan dan pengecekan kendaraan dinas seperti ini.

Pemeriksaan tersebut meliputi mesin kendaraan, surat-surat serta pajak kendaraan. 

“Walapun kendaraan dinas, pegawai yang memakai harus tetap merawatnya, agar dapat maksimal dalam melayani masyarakat,” tutur Endi Nazir. (*)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved