Rumah Kos-kosan di Padang Disasar Tim Satpol PP, Mursalim : Razia pada Hari Ini, Hasilnya Nihil

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan razia kamar kos-kosan di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin (7/

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Terlihat para petugas Satpol PP Kota Padang saat melakukan razia rumah kos-kosan di Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (7/2/2022). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan razia kamar kos-kosan di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin (7/2/2022).

Pantauan TribunPadang.com terlihat petugas mendatangi rumah kos-kosan di kawasan GOR H Agus Salim Padang.

Selanjutnya, sasaran ke Jalan Karet, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumbar.

Awalnya petugas memasuki rumah kos dan meminta izin untuk melakukan pemeriksaan kepada penjaga rumah kos, yang ditemani oleh penjaga rumah kos.

Seorang petugas Satpol PP Kota Padang ditemani penjaga rumah kosa pun, melakukan pemeriksaan ke dalam kamar kos.

Ketika dipastikan tidak ada yang mencurigakan, pemeriksaan berlanjut ke kamar selanjutnya.

Baca juga: Sanksi Menanti Pemilik Rumah Kos-kosan, Satpol PP Pergoki Muda-mudi, bukan Pasutri Ngamar

"Iya, tadi kita telah melaksanakan razia rumah kos-kosan di beberapa lokasi di Kota Padang," kata Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim.

Mursalim mengatakan,  kegiatan yang gencar dilakukan ini akan terus dilakukan secara berlanjut.

"Namun, untuk razia pada hari ini, hasilnya masih nihil," kata Mursalim.

Sebelumnya, sebanyak 29 orang diamankan dalam penertiban rumah kos-kosan di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (2/2/2022).

Para muda mudi yang diamankan ini langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Padang di Jalan Tan Malaka, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumbar.

Mursalim selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengatakan mengamankan puluhan muda mudi pada hari ini.

"Jadi pada (Senin, 7/2/2022) hari ini, kita ada kegiatan dalam menjaga ketentraman dan ketertiban di Kota Padang," kata Mursalim.

Baca juga: Sewakan Kosan di Kota Padang, Jadi Tempat Praktik Mesum, Pemilik Terancam 6 Bulan & Denda Rp 50 Juta

Terlihat para petugas Satpol PP Kota Padang saat melakukan razia rumah kos-kosan di Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (7/2/2022).
Terlihat para petugas Satpol PP Kota Padang saat melakukan razia rumah kos-kosan di Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (7/2/2022). (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)

Baca juga: Satpol PP Padang Panggil Pemilik Kos-kosan yang Terjaring Razia, Ada Pasangan Remaja di Dalam Kamar

Ia mengatakan, penertiban yang dilakukan pada hari ini adalah dengan melakukan pengecekan ke rumah kos-kosan di Kota Padang.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pengawasan di salon-salon yang ada di Kota Padang, Sumbar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved