Lakalantas Bus di Padang Panjang
Tinggi Underpass Fly Over Lokasi Insiden Bus Sipirok Nauli Tidak Sesuai Aturan, Seharusnya 4,2 Meter
Dishub Padang Panjang: Seharusnya ketinggiannya itu 4,2 meter bukan 2,2 meter. Ini tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada
Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com: Muhammad Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PANJANG- Ketinggian underpass atau jalan di bawah fly over yang ada di Kota Padang Panjang di lokasi kecelakan bus PT Sipirok Nauli ternyata tidak sesuai aturan.
Hal demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Panjang, Arkes Refagus.
"Seharusnya ketinggiannya itu 4,2 meter bukan 2,2 meter. Ini tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada," ungkapnya kepada TribunPadang.com, Senin (31/1/2022) kemarin.
Baca juga: Populer Sumbar: Fakta Terbaru Bus Tabrak Fly Over di Padang Panjang, Jejak Kaki Harimau di Kab Agam
Baca juga: Bus Tabrak Fly Over di Padang Panjang Setinggi 2,2 Meter, Wako Fadly Amran: Itu Bukan Jalur Bus
Saat ditanya soal detail pembangunan fly over tersebut hingga terjadi seperti itu, ia tidak mengetahuinya secara detail.
Ke depannya pihaknya berencana akan mengeruk jalan yang ada di bawah fly over tersebut untuk menghindari kecelakaan terulang kembali.

Sebelumnya diberitakan, satu unit bus mengalami rusak parah setelah menabrak fly over setinggi 2,2 meter di Padang Panjang, Sumatera Barat, Minggu (30/1/2022) sekitar pukul 06.00 WIB.
Peristiwa tersebut tepatnya terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Simpang Lapan Bukit Surunga, Kecamatan Padang Panjang Barat.
Dari keterangan polisi, insiden ini terjadi karena sopir bus tak tahu rute sehingga memasuki jalan yang salah.
Baca juga: Update Bus Tabrak Fly Over di Padang Panjang, 15 Orang Disediakan Bus Pengganti, Lanjut Menuju Jambi
Baca juga: Bus Tabrak Fly over di Padang Panjang, Kasatlantas: Periksa Sopir Satu, tapi Sopir Dua Diduga KaburÂ
Kejadian bermula saat bus milik PT Sipirok Nauli tersebut datang dari arah Bukittinggi hendak menuju arah Provinsi Jambi.
Bus bernomor polisi BB 7626 LH yang dikemudikan Manalu (33) warga Sibolga, Provinsi Sumatera Utara itu datang dengan kecepatan yang cukup tinggi.
Sehingga, saat tiba di lokasi yang melewati jalan di bawah fly over yang tingginya 2,2 meter, bagian atas bus membentur keras hingga terpisah dengan bagian bawahnya.
Dari olah TKP polisi, ketika insiden itu terjadi di lokasi dalam keadaan cerah dan pandangan tidak terhalang oleh kabut.
Jalan dalam keadaan kering dan beraspal baik.
Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi dan penumpang berjumlah 17 orang penumpang termasuk kernet dan supir bus mengalami luka-luka.
Dari 17 penumpang yang terluka, sebanyak 15 orang penumpang telah kembali melanjutkan perjalanan ke Provinsi Jambi.
Sementara itu, dua orang lainnya masih dirawat intensif di rumah sakit karena mengalami luka yang cukup serius.
Adapun sopir bus, kini dalam pencarian oleh pihak kepolisian karena pasca kecelakaan itu, sang supir belum ditemukan. (*)
Artikel seputar bus tabrak fly over di Padang Panjang KLIK DI SINI
bus tabrak fly over di Padang Panjang
fly over padang panjang
Bus tabrak fly over padang panjang
Padang Panjang
Sumatera Barat
Sipirok Nauli
Dinas Perhubungan Padang Panjang
Update Bus Tabrak Flyover di Padang Panjang, Dishub Kelola Manajemen, Rekayasa Lalu Lintas di TKP |
![]() |
---|
Dishub Padang Panjang akan Keruk Underpass Flyover Penyebab Kecelakaan karena Tidak Sesuai Aturan |
![]() |
---|
Lokasi Kecelakaan Bus PT Sipirok Nauli Minim Penerangan, Jarak 300 Meter Tidak Ada Rambu Peringatan |
![]() |
---|
Fakta Terbaru Bus PT Sipirok Nauli Tabrak Flyover Padang Panjang Ternyata Tak Laik Jalan, Ban Botak |
![]() |
---|
Sopir Bus Gagal Lewati Fly over di Padang Panjang, Diduga Sembunyi, Ini Data Identitas Buruan Polisi |
![]() |
---|