Polres Tanah Datar Tangkap 2 Warga Padang Panjang, Bawa Narkotika Senilai Rp 15 Juta
Polres Tanah Datar mengamankan warga Kota Padang Panjang yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, TANAH DATAR - Polres Tanah Datar mengamankan warga Kota Padang Panjang yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Diketahui pelaku berinisial ES (41) seorang pedagang dan inisial NC (42).
Kedua pelaku ini merupakan warga Bukit Surungan, Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang.
Baca juga: Sosialisasi Setapak III di Tanah Datar, Wabup Richi Aprian : Perlindungan Lingkungan Diprioritaskan
Baca juga: Pemprov Sumbar Dukung Penuh Program Bajak Gratis Tanah Datar, Tingkatkan Kesejahteraan Warga
Kasubag Humas Polres Tanah Datar, AKP Desfi Arta mengatakan pihaknya berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu.
"Pelakunya ada dua orang laki-laki yang diamankan pada Senin (17/1/2022)," kata AKP Desfi Arta.
Dijelaskannya, kedua pelaku ini ditangkap di Jorong Kampung Baru, Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar.
Baca juga: Petani di Tanah Datar Ditangkap Polisi, Temukan 2 Paket Narkoba Jenis Sabu
Baca juga: Pemkab Tanah Datar Bakal Luncurkan Layanan Bajak Sawah Gratis Tahun 2022 Ini
"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti," katanya.
Kata dia, masyarakat menginformasikan akan adanya transaksi jual beli narkotika di seputar lapangan bola kaki Gumarang.
Selanjutnya, Kasat Narkoba Polres Tanah Datar langsung menindaklanjuti informasi tersebut.
Baca juga: Operasi SAR Pencarian Warga Tanah Datar yang Hilang Ditutup, Korban Telah Ditemukan
Baca juga: Warga Tanah Datar yang Dilaporkan Hilang Berhasil Ditemukan dengan Selamat, Korban Telah Dievakuasi
"Lebih kurang setengah jam menunggu, dan terlihat dua orang laki-laki datang menggunakan mobil pikap," katanya.
Selanjutnya, kedua laki-laki yang dicurigai tersebut diamankan untuk digeledah apakah membawa narkotika.
Baca juga: Cakak Berdarah 2 Lawan 1 di Sungai Tarab Tanah Datar, 1 Meninggal Dunia dan 1 Dirawat Intensif di RS
Baca juga: Simpan Sabu di Bawah Meja, Warga Dharmasraya Dibekuk Tim Tarantula Polres Tanah Datar
"Saat digeledah, ditemukan satu paket sedang jenis sabu senilai Rp 15 juta rupiah," katanya.
Akhirnya diputuskan pelaku untuk dibawa ke Polres Tanah Datar untuk diperiksa lebih lanjut.
"Barang bukti diduga narkotika jenis sabu ini dibungkus dengan plastik bening," katanya. (*)