Polres Tanah Datar Tangkap 2 Warga Padang Panjang, Bawa Narkotika Senilai Rp 15 Juta

Polres Tanah Datar mengamankan warga Kota Padang Panjang yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Humas Polres Tanah Datar
Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu saat diamankan Polres Tanah Datar, Senin (17/1/2022) 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, TANAH DATAR - Polres Tanah Datar mengamankan warga Kota Padang Panjang yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Diketahui pelaku berinisial ES (41) seorang pedagang dan inisial  NC (42).

Kedua pelaku ini merupakan warga Bukit Surungan, Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang.

Baca juga: Sosialisasi Setapak III di Tanah Datar, Wabup Richi Aprian : Perlindungan Lingkungan Diprioritaskan

Baca juga: Pemprov Sumbar Dukung Penuh Program Bajak Gratis Tanah Datar, Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Kasubag Humas Polres Tanah Datar, AKP Desfi Arta mengatakan pihaknya berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu.

"Pelakunya ada dua orang laki-laki yang diamankan pada Senin (17/1/2022)," kata AKP Desfi Arta.

Dijelaskannya, kedua pelaku ini ditangkap di Jorong Kampung Baru, Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar.

Baca juga: Petani di Tanah Datar Ditangkap Polisi, Temukan 2 Paket Narkoba Jenis Sabu

Baca juga: Pemkab Tanah Datar Bakal Luncurkan Layanan Bajak Sawah Gratis Tahun 2022 Ini

"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti," katanya.

Kata dia, masyarakat menginformasikan akan adanya transaksi jual beli narkotika di seputar lapangan bola kaki Gumarang.

Selanjutnya, Kasat Narkoba Polres Tanah Datar langsung menindaklanjuti informasi tersebut.

Baca juga: Operasi SAR Pencarian Warga Tanah Datar yang Hilang Ditutup, Korban Telah Ditemukan

Baca juga: Warga Tanah Datar yang Dilaporkan Hilang Berhasil Ditemukan dengan Selamat, Korban Telah Dievakuasi

"Lebih kurang setengah jam menunggu, dan terlihat dua orang laki-laki datang menggunakan mobil pikap," katanya.

Selanjutnya, kedua laki-laki yang dicurigai tersebut diamankan untuk digeledah apakah membawa narkotika.

Baca juga: Cakak Berdarah 2 Lawan 1 di Sungai Tarab Tanah Datar, 1 Meninggal Dunia dan 1 Dirawat Intensif di RS

Baca juga: Simpan Sabu di Bawah Meja, Warga Dharmasraya Dibekuk Tim Tarantula Polres Tanah Datar

"Saat digeledah, ditemukan satu paket sedang jenis sabu senilai Rp 15 juta rupiah," katanya.

Akhirnya diputuskan pelaku untuk dibawa ke Polres Tanah Datar untuk diperiksa lebih lanjut.

"Barang bukti diduga narkotika jenis sabu ini dibungkus dengan plastik bening," katanya. (*)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved