Kabupaten Tanah Datar

Sosialisasi Setapak III di Tanah Datar, Wabup Richi Aprian : Perlindungan Lingkungan Diprioritaskan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Darat melalui Wakil Bupati (Wabup) Richi Aprian, berkomitmen mendukung peningkatan instrumen fiskal demi perlindun

Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA
Wakil Bupati (Wabup) Richi Aprian, berserta Kepala OPD se-Kabupaten Tanah Datar, akademisi Unand Ardinis Arbain, dan CSO di Sumatera Barat melakukan sesi foto bersama seusai kegiatan sosialisasi di Aula Baperlitbang Kabupaten Tanah Datar, Jumat (14/01/22) lalu. 

TRIBUNPADANG.COM, BATUSANGKAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Darat melalui Wakil Bupati (Wabup) Richi Aprian, berkomitmen mendukung peningkatan instrumen fiskal demi perlindungan lingkungan melalui skema insentif berbasis kinerja.

Rilis yang diterima redaksi, menyebutkan bahwa Sosialisasi Program Selamatkan Hutan dan Lahan Melalui Tata Kelola Hutan dan Lahan yang Baik (Setapak) Tahap III di Aula Baperlitbang Kabupaten Tanah Datar, Jumat (14/1/22) lalu.

Kegiatan kali ini dihadiri oleh Kepala OPD se-Kabupaten Tanah Datar, akademisi Universitas Andalas (Unand), Ardinis Arbain, dan CSO di Sumatera Barat, yang mengikutinya secara daring maupun luring.

Sosialisasi ini dimulai dengan paparan kebijakan lingkungan Kabupaten Tanah Datar yang disampaikan oleh Kepala melalui Sekretaris Baperlitbang Kabupaten Tanah Datar.

Direktur Jejaring kerja pengembang partisipasi Indonesia Sakato (Jemari Sakato) sebagai lembaga pelaksana Program Setapak untuk bidang insentif fiskal di Sumatera Barat, Robi Syafwar menyatakan, upaya untuk mewujudkan pembangunan berwasasan lingkungan memerlukan komitmen dan dukungan serta kolaborasi dari semua pihak.

Baca juga: Tingkat Kelulusan Pendidikan Profesi Guru Sosiologi, Tertinggi Se-Universitas Negeri Padang

Isa Tigo
Wakil Bupati (Wabup) Richi Aprian, berserta Kepala OPD se-Kabupaten Tanah Datar, akademisi Unand Ardinis Arbain, dan CSO di Sumatera Barat baik secara daring maupun luring, menghadiri kegiatan sosialisasi di Aula Baperlitbang Kabupaten Tanah Datar, Jumat (14/01/22) lalu.

Baca juga: Webinar Hiasi Pelantikan Pengurus AP3SI Wilayah Sumbar, Eka: Petakan Kebutuhan Guru Sosiologi

Sejauh ini lanjutnya, program Setapak 1, dan 2 diadakan semenjak Ttahun 2018 silam di wilayah Papua dan Kalimantan. Sementara itu, tahap tiga di Sumatera Barat, Aceh, Sulsel dan beberapa daerah lain di Indonesia.

Alasan dipilihnya Kabupaten Tanah Datar salah satunya disebabkan kabupaten ini belum memiliki kebijakan konkrit insentif fiskal berbasis ekologi.

Sementara itu, Manajer Program Setapak Tahap III, Khairul Fahmi menegaskan, program Setapak bertujuan mendorong komitmen dan inovasi kebijakan dalam menciptakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Satu di antaranya, melalui pengembangan skema transfer fiskal berbasis ekologi/ Ecological Fiscal Transfer (EFT) yang dituangkan secara detail dalam Peraturan Kepala Daerah.  

Wakil Bupati (Wabup) Richi Aprian, berserta Kepala OPD se-Kabupaten Tanah Datar, akademisi Unand Ardinis Arbain, dan CSO di Sumatera Barat baik secara daring maupun luring, melakukan sesi foto bersama seusai kegiatan sosialisasi di Aula Baperlitbang Kabupaten Tanah Datar, Jumat (14/01/22) lalu.
Wakil Bupati (Wabup) Richi Aprian, berserta Kepala OPD se-Kabupaten Tanah Datar, akademisi Unand Ardinis Arbain, dan CSO di Sumatera Barat baik secara daring maupun luring, melakukan sesi foto bersama seusai kegiatan sosialisasi di Aula Baperlitbang Kabupaten Tanah Datar, Jumat (14/01/22) lalu. (ISTIMEWA)

Ada pun nara sumber kegiatan ini menghadirkan Djoko Tri Haryanto dari Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Republik Indonesia (RI).

Sedangkan, Achmad Taufik selaku Konsultan The Asia Foundation yang menekankan dengan adanya komitmen yang tertuang pada misi 4 dan misi 6 RPJMD Kabupaten Tanah Datar, maka konsep EFT dapat menjadi strategi dalam mendorong perbaikan lingkungan.

Pada akhir sambutannya, Wabup Tanah Datar Richi Aprian menyampaikan apresiasi kepada Jemari Sakato dan berharap program ini dapat sukses terlaksana.

Di samping itu, juga memberikan manfaat bagi pembangunan berkelanjutan berbasis perlindungan lingkungan di Tanah Datar. (*/rls)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved