Berita Padang Pariaman

Dana Desa 2022 Lareh Nan Panjang Selatan, Padang Pariaman Meningkat, Wali Nagari Ungkap Kinerja 2021

Wali Nagari Lareh Nan Panjang Selatan, Zainal menyatakan bahwa penambahan anggaran dana desa tersebut menurutnya tak terlepas dari kinerja yang dilaku

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/WAHYU BAHAR
Wali Nagari Lareh Nan Panjang Selatan, Zainal 

Namun, ia mengaku belum menentukan atau memutuskan anggaran tersebut digunakan dalam bentuk apa kedepannya.

Tahun lalu, kata dia, alokasi dana untuk penanggulangan Pandemi Covid-19 di nagari itu terealisasi untuk membeli masker kesehatan.

"Tahun lalu kita anggarkan 8 persen ini untuk membeli masker dan sebagainya, namun saat ini saya rasa untuk masker sudah tidak pas lagi, nanti kami akan konsultasikan anggaran ini dipergunakan untuk apa," pungkas Zainal.

Baca juga: Dana Desa di Nagari Lareh Nan Panjang Selatan, Kabupaten Padang Pariaman, Meningkat Rp 216 Juta

Dana Desa Meningkat

Dilansir TribunPadang.com, penerimaan Dana Desa di Nagari Lareh Nan Panjang Selatan, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) meningkat sebesar Rp 216 Juta.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wali Nagari Lareh Nan Panjang Selatan, Zainal di Padang Pariaman, Jumat (14/1/2022).

Zainal berujar bahwa penerimaan dana desa di nagarinya pada tahun 2022 ini ialah sebesar Rp 1,016 Miliar.

Sedangkan, pada Tahun 2021, nagari tersebut hanya menerima dana desa dari pemerintah sebesar Rp 800 Juta.

"Alhamdulillah pada tahun 2022 ini Dana Desa kita meningkat, tahun lalu hanya sebesar Rp 800 juta dan tahun ini bertambah menjadi Rp 1,016 miliar, atau naik Rp 216 juta," kata Zainal, Jumat (14/1/2022).

Baca juga: Vaksinasi Anak Usia 6-11 Belum Bisa Dilaksanakan di Padang Pariaman, Syarat Belum Terpenuhi

Wali Nagari Lareh Nan Panjang Selatan, Zainal
Wali Nagari Lareh Nan Panjang Selatan, Zainal (TRIBUNPADANG.COM/WAHYU BAHAR)

Adapun penambahan penerimaan di nagarinya karena merupakan tunjangan kinerja yang diberikan oleh pemerintah kepada pihaknya.

Zainal menuturkan, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 tahun 2021 ada aturan yang menjelaskan tentang alokasi dana desa tahun 2022 ini.

"Dimana ada aturan 40 persen dari dana desa ini diberikan untuk Bantuan Langsung Tunai yang diberikan kepada masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19," kata Zainal.

Dikatakannya, sebanyak 20 persen dari dana yang diterima akan digunakan untuk menunjang ketahanan pangan di nagari tersebut.

"Anggaran tersebut akan dicairkan untuk membangun saluran irigasi, yang diharapkan dapat menunjang peningkatan produksi pertanian di nagari kami," ujar Zainal.

Selain itu, dalam upaya ketahanan pangan, ia juga akan memberikan bantuan ternak kepada kelompok tani yang sudah ada di nagari tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved