Pengakuan PKL yang Berjualan di Kawasan Tunggul Hitam Kota Padang, Amar: tak Masalah Ditertibkan
Personel Satpol PP Kota Padang membongkar lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum), Jumat (7/1/2022).
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rizka Desri Yusfita
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rahmat Panji
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Personel Satpol PP Kota Padang membongkar lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum), Jumat (7/1/2022).
Lapak-lapak yang dibongkar tersebut berada di kawasan Tunggul Hitam, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
Pedagang buah yang berjualan di kawasan Tunggul Hitam Amar (50) mengakui telah menggunakan fasilitas umum saat berjualan.
Dia pun tidak mempermasalahkan penertiban itu.
"Kami tahu diri juga kalau sudah menggunakan fasilitas umum," bebernya saat ditemui, Sabtu (8/1/2022).
Kendati mengakui kesalahannya, Amar mengaku selalu berusaha untuk tidak menggangu fasilitas dan ketertiban kawasan tersebut.
"Kami berjualan di pinggir jalan, serta menggunakan mobil pick up, kalau sudah selesai berjualan terkadang kami pindahkan mobil tersebut," terang laki-laki yang sudah berjualan sejak tahun 2015 di depan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tunggul Hitam itu.
Ia juga membeberkan bahwa yang menjadi perhatian Satpol PP Kota Padang ialah banyaknya pedagang mengelar meja serta etalase untuk dagangan.
Bahkan juga banyak yang meninggalkannya begitu saja di tempat berdagang, termasuk dirinya.
"Hal semacam itu sering kami lakukan kalau sudah memasuki akhir pekan dimana pengguna jalan tidak sepadat hari kerja," sebutnya.
Hal demikian dilakukan oleh banyak pedagang untuk menarik perhatian para pembelinya.
"Rata-rata kami berjualan buah jadi kalau hanya di atas mobil pick up saja tentu kelihatannya kurang varian buahnya. Kalau pakai meja terlihat lebih banyak dan menarik pengunjung," jelasnya.
Keberadaan meja tersebut menurut Amar yang tidak diperbolehkan oleh Satpol PP Kota Padang, sehingga penertiban itu dilakukan.

Baca juga: Satpol PP Tertibkan PKL di Kawasan Tunggul Hitam dan Bundaran Air Mancur Pasar Raya Padang
Baca juga: Satpol PP Kota Padang Lakukan Penataan, Pemindahan dan Penyitaan Barang PKL di Kawasan Atom Center
Pedagang lainnya Ir (40) mengakui hal yang sama dengan Amar bahwa dirinya mengaku sudah menggunakan fasilitas umum untuk berdagang.