Polsek IV Nagari Agam Tangkap Seorang Pemuda yang Diduga Nekat Membawa 7 Paket Narkotika Jenis Sabu

Seorang lelaki ditangkap di depan Kantor Polisi karena nekat membawa 7 paket kecil diduga narkotika jenis sabu di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Ba

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
istimewa
Seorang pemuda nekat membawa narkotika saat melewati kantor Polsek IV Nagari, Kabupaten Agam, Rabu (15/12/2021) 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang lelaki ditangkap di depan Kantor Polisi karena nekat membawa 7 paket kecil diduga narkotika jenis sabu di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Peristiwa ini terjadi di depan Kantor Polsek IV Nagari di Kabupaten Agam, Sumbar, Rabu (15/12/2021).

Kapolsek IV Nagari, Iptu Alwizi Syafriadi, mengatakan bahwa pelaku berinisial GS (18).

Baca juga: Artis Peran Rizky Nazar Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Berupa Ganja 1 Gram

Baca juga: Polda Sumbar dan Jajaran Ungkap 902 Kasus Narkoba dari Januari hingga Oktober 2021

"Kami sedang melakukan razia di depan Polsek. Jadi kami tanyakan apakah pengendara yang lewat sudah melakukan vaksinasi atau belum," kata Iptu Alwizi Syafiadi, Kamis (16/12/2021).

Kata dia, bagi pengendara yang belum vaksin diarahkan untuk melakukan vaksinasi tanpa pemaksaan.

Baca juga: Kedapatan Bawa Narkoba di dalam Tas, Polisi Ringkus 3 Warga Dadok Tunggul Hitam Kota Padang

Baca juga: Tim Mata Elang Sat ResNarkoba Polres Pariaman Intai Makdang, Hendak Transaksi Narkoba di Jalanan

"Bagi yang mau saja, kalau tidak mau kita persilahan lagi untuk melanjutkan perjalanannya," kata dia.

Tengah melakukan pemeriksaan tersebut, tiba-tiba pelaku lewat  menggunakan sepeda motor.

"Akhirnya dipanggil oleh Kanit Provos dan diberhentikan. Namun, tiba-tiba dia membuang sesuatu berbentuk kotak dari sepeda motornya," katanya.

Baca juga: Jawaban Tema 4 Kelas 6 Halaman 84 85 86, Mengapa Peredaran Narkoba Semakin Meluas?

Baca juga: Bahas Narkoba, Ketua Bhayangkari dan Dirut Yarsi, Gelar Talkshow di Kominfo Corner Padang Panjang

Hal itulah membuat mereka merasa curiga dan  bertanya kepada pelaku perihal sesuatu barang yang dibuang.

"Sempat ditanyakan dia hendak mau kemana, dijawab hendak mau ke rumah warga inisial R," katanya.

Setelah diamankan jajaran Polsek IV Nagari, pelaku langsung diserahkan ke jajaran Sat Res Narkoba Polres Agam untuk dilakukan pengembangan.

Baca juga: Tim Mata Elang Polres Pariaman Tangkap Warga yang Kedapatan Menyimpan Narkoba 2 Paket Sabu

Baca juga: Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Narkoba

"Barang bukti yang berhasil kita sita itu  terdiri dari 7 paket kecil diduga narkoba jenis sabu," katanya.

Ia mengatakan, penangkapan pelaku yang memiliki diduga narkoba ini diamankan secara tidak sengaja. (*)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved