Polda Sumbar dan Jajaran Ungkap 902 Kasus Narkoba dari Januari hingga Oktober 2021
Polda Sumbar beserta jajarannya berhasil mengungkap kasus narkoba sebanyak 902 Januari sanpai dengan Oktober 2021.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polda Sumbar beserta jajarannya berhasil mengungkap sebanyak 902 kasus narkoba dari Januari sampai Oktober 2021.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, saat menggelar konferensi pers, Kamis (11/11/2021) di Mapolda Sumbar.
Baca juga: Kedapatan Bawa Narkoba di dalam Tas, Polisi Ringkus 3 Warga Dadok Tunggul Hitam Kota Padang
Baca juga: Tim Mata Elang Sat ResNarkoba Polres Pariaman Intai Makdang, Hendak Transaksi Narkoba di Jalanan
"Hingga Oktober 2021 sebanyak 902 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 1.278 orang," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu.
Barang bukti yang disita terdiri dari daun ganja 287,7 Kg, pohon ganja 28 batang, sabu 17,81 kg dan Pil ekstasi 71 butir. "Untuk penyelesaian perkaranya adalah 627 kasus," ujarnya.
Baca juga: Pemuda Agam Kedapatan Bawa 5 Gram Ganja, Tim Opsnal Resnarkoba Polres Agam Curiga Gerak-gerik Pelaku
Baca juga: Jawaban Tema 4 Kelas 6 Halaman 84 85 86, Mengapa Peredaran Narkoba Semakin Meluas?
Sementara, Kabag Binops Ditnarkoba Polda Sumbar, Kompol Budi menerangkan, pengungkapan kasus narkoba tersebut merupakan bentuk keseriusan Polri di Polda Sumbar dan Satnarkoba Polres jajaran.
"Sampaikan informasi kepada kami, maka akan kami tindak lanjuti dan sumber informasi akan dirahasiakan," ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/kabid-humas-polda-sumbar-kombes-pol-stefanus1.jpg)