Seorang Pria di Kabupaten Solok Diduga Membawa Kabur Anak di Bawah Umur

Seorang lelaki diduga membawa kabur anak di bawah umur di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).Informasi yang dihimpun TribunPadang.com

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
istimewa
Pelaku yang diduga membawa kabur anak SMA di Kabupaten Solok, Sumbar 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang lelaki diduga membawa kabur anak di bawah umur di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Informasi yang dihimpun TribunPadang.com diketahui bahwa pelaku saat ini telah diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Solok Kota.

Baca juga: Hari Kedua Pelaksanaan Tes SKB CPNS Kota Padang Berjalan Lancar

Baca juga: Kota Padang Tembus 70 Persen Angka Vaksinasi, Pekan Pertama Desember, Kadinkes: Target 726 Ribu Jiwa

Pelaku diketahui berinisial I (32) da korban sendiri masih berumur 16 tahun dengan inisial FE.

"Iya benar ada seorang lelaki diduga membawa kabur anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Solok Kota, Evis Wansri, Rabu (8/12/2021).

Ia mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku pada Minggu (4/12/2021).

Baca juga: Pencuri Telur Dihadiahi Timah Panas, Sudah Sering Beraksi di Pasar-Pasar di Kota Padang

Baca juga: Asosiasi Futsal Kota Padang Lakukan Sosialisasi pada Peserta Porkot Kota Padang 2021

"Kejadian dugaan tindak pidana melarikan anak di bawah umur ini dilaporkan oleh pihak keluarga pada Jumat (26/11/2021) sekitar pukul 11.30 WIB," katanya.

Peristiwa ini terjadi tepatnya di Jalan Lintas Sumatera Sumani, Kecamatan Singkarak, Kabupaten Solok, Sumbar.

Pihak keluarga atau ibu korban, kata dia, datang melaporkan anaknya inisial FA dibawa kabur oleh seorang laki-laki.

Baca juga: Ibu Hamil dan Menyusui Ikuti Kegiatan, Vaksinasi di Auditorium UNP Kampus Air Tawar Kota Padang

Baca juga: 28 Cabor Dipertandingkan dalam Pekan Olahraga Kota Padang, Mulai 15 Desember 2021

"Korban masih duduk dibangku SMA, sedangkan pelaku adalah seorang lelaki yang berprofesi sebagai petani" kat dia.

Pelaku inisial I (32) merupakan warga yang beralamat di Jorong Danau Bawah, Nagari Simpang Tanjung Nan IV, Kecamatan Danau Kembar, Kabupaten Solok.

Baca juga: Momentum Hari Jadi ke-231 Kota Padang Panjang, Gubernur Mahyeldi: Teruslah Berkarya agar Jadi Idola

Baca juga: Hadiri HUT Kota Padang Panjang, Mahyeldi: Kolaborasi & Inovasi Penting untuk Percepatan Pembangunan

"Selain itu, pelaku juga sudah memiliki istri atau sudah berkeluarga," katanya.

Pelaku diamankan oleh pihaknya di Kuantan Singingi, Provinsi Riau. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved