Sosialisasi OSS-RBA, Mahyeldi: Tidak Boleh Memperlambat dan Menghambat Izin Usaha serta Investasi
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah harapkan agar perizinan investasi atau izin usaha di daerah tidak boleh di perlambat. Menurutnya pada sa
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rahmat Panji
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah harapkan agar perizinan investasi atau izin usaha di daerah tidak boleh di perlambat.
Menurutnya pada saat ini tidak zaman lagi dalam memperlambat atau menghambat.
"Tidak zamannya lagi aparatur yang melakukan pungli. Tidak boleh terlambat, tidak boleh diperlambat, tidak boleh menghambat" tegas Mahyeldi saat memberi sambutan pada acara Sosialisasi Online Single Submission Risked Based Approach (OSS-RBA) dan Pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online, di Hotel Axana Padang, Selasa (30/11/2021).
Baca juga: Silaturahmi Lintas Angkatan Ikatan Alumni SMAN 1 Bukittinggi Bermakna, Gubernur Mahyeldi Apresiasi
Baca juga: Gubernur Mahyeldi Minta OPD Terkait Beri Perlindungan kepada Korban Pencabulan di Padang
Baca juga: Gubernur Sumbar, Mahyeldi Temui Ketua MPR-RI: Perjuangkan Pembangunan, Kawasan Monumen Bela Negara
Ia mengatakan kemudahan dalam perizinan adalah hal yang vital terutama dalam upaya pemulihan ekonomi selama pandemi COVID-19 ini.
"Kita harus beri kemudahan perizinan berusaha dalam rangka peningkatan investasi di Sumbar," kata Gubernur Mahyeldi.
Baca juga: Reaksi Gubernur Sumbar Mahyeldi Saat Tahu Tak Ada Penambahan Kasus Positif Covid-19
Baca juga: Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Resmikan Soft Opening Hotel Santika Premiere Padang
Sistem online single submission (OSS) risk based approach (RBA) atau berbasis risiko memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM untuk mengurus izin usaha sehingga tidak perlu datang secara fisik ke kantor tempat perizinan.
Sistem ini mendorong daerah agar segera melakukan deregulasi atau pemangkasan peraturan yang memperlambat perizinan.
Gubernur berharap para pengusaha dalam mengurus izin tidak ada lagi terhalang oleh banyaknya birokrasi.
Baca juga: Gubernur Mahyeldi Ajak Masyarakat Konsumsi Ikan untuk Kecerdasan dan Hindari Stunting
Baca juga: Harga Minyak Goreng di Pasaran Melonjak, Gubernur Sumbar Mahyeldi sebut Segera Lakukan Evaluasi
Sistem ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum, meningkatkan iklim investasi dan kegiatan usaha lainnya serta juga menjaga kualitas perizinan yang dapat dipertanggungjawabka, cepat, mudah, terintegrasi, efisien, efektif dan akuntabel.
"Sistem OSS tersebut juga efektif untuk menyederhanakan birokrasi sehingga mempermudah para pelaku UMKM. Termasuk bagi masyatakat yang baru memulai usaha," ungkapnya.
Baca juga: Gubernur Mahyeldi Motivasi Siswa Pendidikan Pembentukan Bintara, tentang Pentingnya Persatuan
Baca juga: Mahyeldi Jadi Narasumber di Kemen LH, Sampaikan Peran Pemda dalam Penerapan Prinsip Ultimum Remedium
Selanjutnya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumbar Maswar Dedi menjelaskan, bukti dari komitmen pemerintah dalam mendukung iklim investasi dan kemudahan berusaha diaplikasikan melalui peluncuran OSS-RBA.
OSS-RBA adalah perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.
Baca juga: Capaian Vaksinasi di Sumbar Naik hingga 37,44 Persen, Gubernur Sumbar Mahyeldi: Ini Luar Biasa
"Selain menciptakan kemudahan perizinan berusaha Pemerintah juga meminta kepada pelaku usaha melaksanakan salah satu kewajibannya untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal ( LKPM ) yang dilaporkan secara berkala," jelas Dedi.
Menurut Maswar Dedi, OSS berbasis risiko ini memberi kemudahan bagi mereka yang ingin mengurus izin usaha.
Baca juga: Tanggapan Gubernur Sumbar Mahyeldi soal Naik Pesawat Wajib PCR