Kakak Adik di Padang Dicabuli

Marak Kekerasan Seksual Anak di Padang, Polresta Datangkan Ahli untuk Cari Sebab, dan Imbau Orangtua

Terkait maraknya kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, pihak Polresta Padang akan mendatangkan para ahli guna mengetahui karakter dari pelaku

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com/reziazwar
Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir. 

"Dalam satu kasus ada 2 atau 3 orang korbannya, bahkan ada yang 14 orang. Jadi angka korbannya melebihi dari angka 85 tersebut," katanya.

Polresta Padang Januari hingga Desember 2020 mengungkap sebanyak 48 perkara, sehingga kekerasan seksual terhadap ini naik.

Kombes Pol Imran Amir merasa miris dikarenakan terduga pelakunya ada yang masih satu keluarga dengan korban yang terdiri dari kakek, paman, kakak, kakak sepupu, dan tetangga.

"Termasuk juga orang-orang yang mendirikan ada tempat ibadah, mereka juga (diduga) melakukan kekerasan seksual dengan melakukan sodomi kepada anak didiknya," ujar kapolresta.

Sejauh ini lanjutnya dari dua kasus berbeda, ada korban sendirinya anak perempuan serta ada pula yang anak laki-laki.

"Kami telah mengamankan pelaku sebanyak 8 orang, dan ada 2 anak dibawah umur sehingga tidak dilakukan proses penahanan sesuai Undang-undang Perlindungan Anak," katanya.

Sedangkan, pelaku yang sudah dewasa dilakukan proses sesuai aturan hukum yang berlaku. "Ini ancaman hukuman maksimalnya 15 tahun penjara," katanya. 

Baca juga: Follow up Kakak Adik di Padang Dicabuli: Unit PPA Satreskrim Polresta Upaya Hilangkan Trauma Korban

Terduga para pelaku diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (22/11/2021).
Terduga para pelaku diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (22/11/2021). (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

 
Dugaan Pidana Pencabulan 

Dilansir TribunPadang.com, perkara dugaan tindak pidana pencabulan terhadap 2 orang anak  bawah umur kakak adik, Polresta Padang masih memburu 2 pelaku lainnya diduga ikut terlibat, Kamis (18/11/2021).

Sebelumnya, kabar berita ini sempat membuat masyarakat heboh, dimana Polresta Padang telah mengamankan sebanyak 6 orang terduga pelaku.

Mereka yang diduga sebagai pelaku terdiri dari kakek, paman, kakak kandung, dan kakak sepupu dari korban sendiri.

Hingga saat ini pihak kepolisian telah menetapkan sebanyak 3 orang sebagai tersangka yang terdiri dari kakek, paman, dan kakak sepupu korban.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, saat dihubungi TribunnPadang.com mengatakan masih ada dugaan pelaku lainnya.

Kata dia, terduga pelaku lainnya tersebut terdiri dari 2 orang yang masih dalam pengejaran, tapi belum diketahui pasti sampai sejauh mana keterlibatannya.

"Ada 2 orang terduga pelaku lagi yang masih dalam pengejaran, yaitu tetangga dan teman dari pamannya ini," kata Kompol Rico Fernanda.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved