Kakak Adik di Padang Dicabuli

Marak Kekerasan Seksual Anak di Padang, Polresta Datangkan Ahli untuk Cari Sebab, dan Imbau Orangtua

Terkait maraknya kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, pihak Polresta Padang akan mendatangkan para ahli guna mengetahui karakter dari pelaku

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com/reziazwar
Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir. 

"Sebagai informasi kepada rekan-rekan semua bahwa kejadian kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ini cukup masif terjadi," kata Kombes Pol Imran Amir.

Kombes Pol Imran Amir menyampaikan kepada masyarakat yang ada di kota Padang agar melakukan pengawasan lebih ketat kepada anak-anaknya

"Apakah itu perempuan maupun laki-laki yang masih dibawah umur agar mereka tidak menjadi korban dari predator-predator anak yang ada di kota Padang ini," kata Kombes Pol Imran Amir.

Oleh karena itu, diperlukan kepedulian orang tua untuk mengawasi anaknya langsung daripada pelaku-pelaku predator anak ini.

Disampaikannya bahwa para pelaku ini bukanlah orang jauh dari korban, melainkan orang yang paling sering berinteraksi dengan korban.

"Bahkan kita miris juga melihat pelakunya ada yang satu keluarga yang terdiri dari kakek, paman, kakak, kakak sepupu, dan tetangganya,"

"Termasuk juga orang-orang yang mendirikan ada tempat ibadah, mereka juga melakukan kekerasan seksual dengan melakukan sodomi kepada anak didiknya," katanya.

Pihaknya sangat berharap setiap orang tua menjaga anak-anak dan mengimbau kepada seluruh warga Kota Padang untuk mewaspadai tindak pidana ini.

UnitĀ PPA Satreskrim Polresta Padang, Rabu (17/11/2021).
Unit PPA Satreskrim Polresta Padang, Rabu (17/11/2021). (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)

Catatan kasus Sebulan

Dilansir TribunPadang.com, selama November 2021 Polresta mengungkap sebanyak 6 kasus kekerasan seksual terhadap anak bawah umur di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin (22/11/2021).

Hal itu dikatakan oleh Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, saat menghadirkan para pelaku yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

"Untuk bulan ini terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak ada 6 kasus, itu hanya untuk bulan November 2021 saja. Seperti yang kita tampilkan pelakunya pada hari ini," kata Kombes Pol Imran Amir.

Kata dia, motif dalam kejahatan ini ada yang diiming-imingi dengan uang, ada yang diancam, dan yang ditakuti oleh para pelaku.

"Rata-rata pelakunya adalah kakek-kakek yang berumur 40 sampai 70 tahun," ujar Kombes Pol Imran Amir..

Sedangkan, semenjak Januari hingga November 2021 di Kota Padang terdapat 85 kasus kekerasan seksual terhadap anak yang ditangani oleh Satreskrim Polresta Padang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved