Ingin Kuasai Harta Korban, Dukun Dukun Racuni 2 Pedagang Sayur yang Ingin Gandakan Uang Rp 25 Juta
Ingin menguasai harta korban, dukun di Magelang ini racuni 2 pedagang sayur yang ingin menggandakan uang Rp 25 Juta.
TRIBUNPADANG.COM - Seorang dukun di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah nekat meracuni dua pedagang sayur hingga tewas.
Kedua korban tersebut awalnya berniat menggandakan uang pada pelaku.
Pelaku lalu memberikan air putih yang sudah dicampur racun apotas.
Seorang dukun meracuni dua orang pria yang berprofesi sebagai pedagang sayur.
Kedua pedagang sayur tersebut mendatangi pelaku untuk menggandakan uang.
Pelaku merupakan IS (57), seorang dukun di Dusun Karangtengah, Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.
IS membuka praktik pengobatan alternatif di rumahnya.
Baca juga: Viral! Pria Ini Bawa Kabur Uang Rp 47,5 Juta Untuk Resepsi Pernikahannya dengan Sang Pacar
Baca juga: Kakek Penjual Mainan Cabuli 8 Anak, Suka Beri Mainan dan Uang ke Korban
Sementara korban adalah L (31) dan W (38), warga Dusun Marongan, Desa Sukomakmur, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.
Kasus ini terungkap setelah adanya penemuan mayat di dalam mobil yang berhenti di pinggir Jalan Sukoyoso, Sukomakmur, Kajoran, Rabu (10/11/2021).
L ditemukan berada di kursi sopir dengan kaca mobil terbuka dan tergelak ke arah kiri.
Korban W ditemukan tergeletak di luar mobil sebelah kiri depan.
Pihak kepolisian yang mendatangi lokasi kejadian menemukan adanya bungkusan plastic bening.
Plastik tersebut berisi sisa cairan yang berbau mencurigakan.
Setelah jasad korban diautopsi di RSUD Muntilan, ditemukan adanya tanda mati lemas karena keracunan.
Terdapat kandungan sianida pada sampel cairan dalam mulut, urine, darah, dan lambung korban.