Viral! Pria Ini Bawa Kabur Uang Rp 47,5 Juta Untuk Resepsi Pernikahannya dengan Sang Pacar

Viral! Pria di Bogor ini tipu uang Rp 47,5 Juta untuk resepsi pernikahan, mempelai wanita tertipu saat hari H datang ke gedung.

Editor: Eka Fitriani
Tangkapan layar YouTube TV One
DS Tilep Rp 47,5 Juta Pemberian Calon Mempelai Wanita untuk Acara Pernikahan 

TRIBUNPADANG.COM - Seorang pria berinisial DNS tega melakukan penipuan kepada calon mempelai wanitanya yang tak lain adalah pacarnya yakni C.

Pagi itu (Minggu, 14/11/2021), C bersama keluarga besarnya datang ke gedung Puri Begawan, Kota Bogor.

Kedatangan mereka untuk menghadiri dan melaksanakan pernikahan, C dengan  DNS.

Namun betapa terkejutnya C, melihat gedung yang seharusnya menjadi tempat pernikahannya kosong tanpa ada dekorasi pelaminan dan lain sebagainnya.

Tempat yang baru dipakai sebagai tempat vaksinasi tersebut bahkan disebut masih terdapat banyak kursi yang berserakan.

Bahkan DNS dan keluarganya tak menampakkan batang hidungnya di lokasi pernikahan yang telah disepakati.

Setelah dikonfirmasi ke pihak Puri Begawan, ternyata DNS tak pernah menyewa gedung tersebut.

Baca juga: Kakek Penjual Mainan Cabuli 8 Anak, Suka Beri Mainan dan Uang ke Korban

Baca juga: Peringatan Dini BMKG 20 November 2021 : 5 Wilayah Sumatera Barat Waspada Hujan Lebat Disertai Kilat

Hari itu, C dan keluarga besar sadar kalau mereka telah ditipu.

Kisah mengiris hati tersebut kemudian beredar dan viral di media sosial.

DNS Ditangkap

DNS akhirnya diamankan polisi karena diduga telah menipu calon istri beserta keluarga besarnya, Kamis (18/11/2021).

Tidak hanya tak datang untuk menikahi calon istrinya, tersangka DNS ternyata tak pernah menyewa gedung dan tidak pernah mendaftar nikah.

Menurut DNS, ia dan C telah saling mengenal selama 8 bulan.

Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan menjelaskan, DNS menyebut akan melangsungkan akad nikah sekaligus resepsi pernikahan di gedung Puri Begawan Kota Bogor pada 14 November 2021.

"Ternyata setelah sampai disana barulah diketahui tidak pernah ada pemesanan atau booking tempat untuk pernikahan yang dilakukan oleh tersangka DS. Barulah di situ pihak korban atau keluarga telah dibohongi," ungkap Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdi Irawan, Kamis (18/11/2021).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved