Ingin Kuasai Harta Korban, Dukun Dukun Racuni 2 Pedagang Sayur yang Ingin Gandakan Uang Rp 25 Juta
Ingin menguasai harta korban, dukun di Magelang ini racuni 2 pedagang sayur yang ingin menggandakan uang Rp 25 Juta.
Dua korban tersebut ternyata dibunuh oleh IS.
Wakapolres Magelang Kompol Aron Sebastian mengatakan, L dan W awalnya mendatangi IS untuk menggandakan uang Rp 25 juta pada November 2021 sekira pukul 16.00 WIB.
Setibanya di rumah pelaku, IS memberikan air putih dalam botol kepada korban.
IS meminta korban agar meminum air tersebut sebelum sampai rumah.
Baca juga: Miris ! Nelayan Asal Siantar Utara Tega Rudapaksa Gadis 11 Tahun, Dilakukan Sejak Juni 2021
Baca juga: Harimau Sumatera Lanustika Siap Dilepasliarkan: Sempat Terkam Warga Hingga Tewas, Pemicu Masih Buram
Selain itu, tak boleh ada yang tahu saat L dan W meminumnya.
Air tersebut disebut syarat agar uang bisa dilipat gandakan.
Namun pelaku telah mencampur air itu dengan apotas yang mengandung sianida.
Pelaku membeli racun apotas di toko pertanian di Desa Sutopati.
"Air itu ternyata sudah dicampur racun potas, yang mengandung sianida. Namun, tersangka mengaku kalau air itu adalah air yang sudah didoakan, berasal dari mata air Sijago (lereng Gunung Sumbing)," ujar Aron, Jumat (19/11/2021), mengutip Kompas.com.
Di tengah perjalanan, kedua korban meminum air tersebut lalu tewas.
Setelah ditangkap, pelaku mengakui membunuh korban karena ingin menguasai uang korban senilai Rp 25 juta.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu mobil, uang Rp 25 juta, dua botol air mineral, dan sebuah botol minuman bersoda.
Kini pelaku disangkakan Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP dengan anmcana hukuman mati atau seumur hidup.(*)