Aksi Konvergensi Stunting Pasaman Barat
STUNTING merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
Aspek pelaksanaan, hal pokok yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah yaitu adanya kebijakan dan sosialisasi dari kebijakan tersebut.
Hal itu meliputi antara lain; terlaksananya intervensi stunting oleh pemberi layanan puskesmas, dukungan dan penyediaan sumber daya dalam pelaksanaan intervensi oleh pemerintah nagari, serta posyandu dan PAUD dalam pemberian layanan.
Aspek pemantauan dan evaluasi yang dilakukan secara berjenjang dari tingkat kabupaten hingga tingkat kejorongan sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing.
Beberapa kegiatan penting terkait penanganan stunting di kabupaten Pasaman Barat diantaranya pembentukan pos gizi, penyegaran kader posyandu, kunjungan rumah intervensi faktor dominan pada kasus stunting.
Selanjutnya, konseling catin, sosialisasi stunting ke kecamatan bersama lintas sektor, pembangunan jamban sehat dan sarana CTPS untuk keluarga miskin, pelatihan PMBA, peningkatan pengetahuan tentang analisa data posyandu,
Berikutnya, demo pembuatan makanan anak usia 6 – 24 bulan, pembinaan sekolah dengan kudapan sayur dan buah, pemberian PMT balita, peningkatan frekuensi penyuluhan, pelatihan kelompok pendukung ASI, sosialisasi melalui radio, serta kampanye germas di seluruh kecamatan.(*/adv)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/adv-pasbar.jpg)