Aksi Konvergensi Stunting Pasaman Barat
STUNTING merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
Artikel Oleh: Sasmita Siregar, SS., M.Eng, Kepala Bidang Sosial dan Budaya, Bappeda Pasaman Barat
STUNTING merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
Kondisi gagal tumbuh pada anak balita ini disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang lama serta terjadinya infeksi berulang, dan kedua faktor penyebab ini dipengaruhi oleh pola asuh yang tidak memadai terutama dalam 1.000 HPK tersebut.
Sebagai Komitmen dalam melakukan Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting maka Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat melaksanakan delapan Aksi Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi.
Utamanya, sesuai dengan Petunjuk Teknis Pedoman Pelaksanaan Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Kabupaten/ Kota, setiap tahunnya semenjak Tahun 2019 lalu.
Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku memuat langkah-langkah strategis yang dapat digunakan para pemangku kepentingan dalam rangka mengkomunikasikan dan memberikan edukasi tentang bagaimana mengubah perilaku dalam percepatan penurunan stunting.
- Audiensi 30 Maret 2021
- Lokakarya 31 Maret - 1 April 2021
- Pendalaman 3-4 Mei 2021
- Finalisasi Pendampingan 29-30 Juni
- Diseminasi 31 Agustus 2021
Baca juga: Kasus Stunting di Sumbar Masih Tinggi, Wagub Audy Galakkan Konsumsi Telur Setiap Hari
Angka prevalensi stunting Pasaman Barat Tahun 2020 berada pada angka 20,71% dengan jumlah 7.645 Balita (sumber: e-PPGBM). Prevalensi stunting menjadi indikator kinerja utama pada RPJMD 2021 – 2026, dengan penurunan level hingga 13,00% pada tahun 2026, realistiskah?
Baca juga: Aplikasi Ayo Cegah Stunting Inovasi Pukesmas Andalas Padang, Lindungi Anak Sejak Masa Prakehamilan
Strategi dan Kebijakan
Upaya penurunan prevalensi stunting membutuhkan kolaborasi bersama melalui kegiatan konvergensi yang sistematis, terpadu dan terukur.
Melaksanakan konvergensi pencegahan stunting pada semua tingkatan (desa, kecamatan hingga kabupaten) merupakan sebuah keniscayaan.
Strategi tersebut dicapai melalui kebijakan:
a) penyusunan kebijakan tentang pencegahan stunting,
b) penyusunan strategi untuk melibatkan swasta, masyarakat madani, dan komunitas,
c) kampanye komunikasi perubahan perilaku,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/adv-pasbar.jpg)